Sering Transaksi dan Pesta Narkoba, Warga Sampang Ditangkap Polisi di Sumenep
Tamamul Il'am, warga Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang ditangkap polisi akibat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Sayangnya, Widiarti Sutioningtyas tidak menjelaskan lebih lanjut dengan siapa tersangka ini pesta narkoba dan bagaimana bisa warga Sampang melakukan transaksi dan pesta barang haram tersebut di Sumenep.
TribunMadura.com terus melakukan upaya konfirmasi dalam mengungkap fakta baru tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.