Lapas Kelas I Malang Siapkan Intelijen Pemasyarakatan, Cegah Barang Terlarang Dimiliki Warga Binaan

Lapas Kelas I Malang siapkan Intelijen Pemasyarakatan. Cegah barang terlarang masuk ke dalam lingkungan lapas.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna. 

Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Cegah barang terlarang masuk ke dalam lingkungan lapas, Lapas Kelas I Malang siapkan Intelijen Pemasyarakatan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pada Kamis (11/2/2021) malam, Satops Patnal Korwil Malang bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama-sama melakukan penggeledahan di Lapas Kelas I Malang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan cukup banyak barang terlarang dimiliki oleh warga binaan. Antara lain seperti HP, kabel, senjata tajam, dan gas portable.

Puji Posko PPKM Mikro di KTS Desa Sumberharjo Pacitan, Kapolda Jatim Janji Berikan Alat Testing

Satgas Covid-19 Sebut Disiplin Masyarakat Jember Terapkan Prokes Masih Rendah

Rinciannya, HP sebanyak 11 buah, senjata tajam 12 buah, sendok 8 buah, gunting 2 buah, korek api 26 buah, kabel dan stop kontak 5 buah, gas portable 6 buah, music box 1 buah, charger 4 buah, dan obeng 1 buah.

"Agar barang terlarang tidak kembali masuk ke dalam lingkungan lapas, maka kami perketat pemeriksaan serta penggeledahan barang dan makanan yang dikirimkan oleh kerabat / keluarga kepada warga binaan lapas. Orang-orang yang melintas (baik yang masuk dan keluar lapas) juga kami periksa," ujar Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna kepada TribunJatim.com, Minggu (14/2/2021).

Ia menjelaskan selain melakukan pengketatan pemeriksaan, pihaknya juga menggalakkan kegiatan razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan.

"Sudah jelas perintah Kakanwil Kemenkumham Jatim, untuk bebas dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Sehingga kami targetkan di tiap regu pengamanan, dalam sebulan melaksanakan dua kali kegiatan razia. Dan kami memiliki empat regu pengamanan serta Satops Patnal, sehingga dalam sebulan, kami bisa melakukan 10 kali kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan," bebernya.

Tuntas Perbaikan Pipa Bocor di Karang Pilang, PDAM Surya Sembada: Tinggal Normalisasi Aliran

5 Syarat Khusus Tes Covid-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Turi, Dilarang Merokok Termasuk

Namun pihaknya mengaku, meski telah dilakukan kegiatan tersebut, potensi barang terlarang masuk ke dalam lapas masih ada. Sehingga pihaknya telah menyiapkan Intelijen Pemasyarakatan.

Intelijen Pemasyarakatan adalah petugas pemasyarakatan yang telah dibekali ilmu intelijen. Dan melalui ilmu intelijen tersebut, petugas pemasyarakatan bisa mengetahui dan memperoleh informasi akurat dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan di lapas maupun rutan.

Sehingga diharapkan melalui Intelijen Pemasyarakatan, dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.

"Sesuai edaran dari Dirjen Pemasyarakatan, kami sudah membangun yang namanya Intelijen Pemasyarakatan. Pada saat mereka (Intelijen Pemasyarakatan) telah mendapatkan informasi, maka mereka langsung bergerak. Dan informasi itu didapat dari mana, macam - macam, bisa dari teman - teman media, masyarakat, maupun warga binaan itu sendiri," ungkapnya.

Anak Agung Gde Krisna juga menambahkan, untuk mengawasi 3000 lebih warga binaan Lapas Kelas I Malang bukanlah hal yang mudah.

"Mengawasi 3000 lebih warga binaan, dengan pegawai lapas yang hanya berjumlah 208 orang bukanlah hal yang mudah. Meski begitu di tengah keterbatasan alat dan personel, tetap kami terus berupaya semaksimal mungkin. Agar barang terlarang dan Halinar tidak masuk ke lingkungan Lapas Kelas I Malang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved