Bersumber dari APBD, Ketua DPD RI Minta Daerah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Kasus pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bertugas di SD 169 Sadar memantik keprihatinan Ketua DPD RI AA LaNyalla
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kasus pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bertugas di SD 169 Sadar memantik keprihatinan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
Pada saat yang sama, LaNyalla meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Salah satu solusinya adalah memberikan tunjangan bagi guru honorer yang bersumber dari APBD.
"Setidaknya pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana tunjangan daerah bagi guru honorer yang bersumber dari APBD," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2021).
Senator Dapil Jawa Timur itu meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengkaji permasalahan kesejahteraan guru honorer dan memperlakukan mereka dengan cara yang lebih arif.
Diakuinya, honor yang diterima guru honorer memang jauh di bawah standar kelayakan.
Baca juga: Bos Liek Motor Ditahan Polrestabes Surabaya, Usai Dilaporkan Adik Kandung Terkait Kasus Penganiayaan
Baca juga: Sidak Rutan Medaeng, Ka KPR Prayogo Tegaskan Tidak Ada Penarikan Biaya Apapun untuk Pelayanan
Baca juga: Nikita Mirzani Nimbrung di Konflik Kartika-Richard Lee, Nyai Pergoki Masa Lalu Dokter: Nyinyir
Untuk itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk betul-betul memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
"Pasti dapat dialokasikan dana yang wajar bagi guru honorer. Pemerintah wajib memperhatikan masalah ini dan menuntaskannya dengan segera," pinta LaNyalla kepada TribunJatim.com.
Di sisi lain, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan pemberian bantuan tunjangan khusus guru bukan PNS atau dana bantuan guru honorer agar benar-benar tersalurkan seutuhnya kepada mereka.
"Jangan ada pemotongan karena hak mereka sudah kecil. Saya minta persoalan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer agar benar-benar menjadi perhatian bersama dan segera dicarikan solusinya," tegas LaNyalla.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-jakarta-ketua-dpd-ri-kunker-di-universitas-pendidikan-muhammadiyah-sorong-papua.jpg)