Mau Ambil Uang di ATM Bersama, Saldo Rp 36 Juta Ketua KPU Malah Amblas: Call Center Tak Ngangkat
Apes, mau ambil uang di ATM Bersama di Sidoarjo, uang Rp 27 juta Ketua KPU Sidoarjo di kartu ATM malah amblas terkuras: call center tak angkat telepon
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
Kasus ganjal ATM bukan kali pertama terjadi di kawasan Kota Sidoarjo.
Sekira satu bulan lalu, warga Pondok Jati juga menjadi korban kejahatan serupa.
Dia kehilangan Rp 62 juta dari dalam rekeningnya.
Pakai senar dan call center palsu
Sementara itu, sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus 4 kawanan spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Minggu (24/1/2021) dini hari.
KBO Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Rosyid Efendi menjelaskan kawanan pembobol mesin ATM itu, sempat beraksi di salah satu ATM di seberang SPBU Jetis, Ponorogo, 26 Desember 2020 lalu.
"Dari aksinya pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp 25 juta dari satu korban," kata Rosyid, Senin (25/1/2021).
Rosyid menyebutkan ada lima pelaku yang beraksi dalam operasi tersebut yang mempunyai peran masing-masing.
Modus operandinya adalah dengan memasang sebuah senar di mesin ATM dan memasang stiker call center baru untuk menutupi nomor call center yang asli.
Ketika ada korban yang akan melakukan transaksi, kartu ATM yang telah dimasukkan ke mesin ATM tersebut macet terganjal senar tersebut.
"Salah satu pelaku lalu berpura-pura menolong korban dan menyarankan agar menelpon call center palsu tersebut," ucap Rosyid kepada TribunJatim.com.
Pelaku lain yang berperan sebagai call center lalu meminta korban untuk menyebutkan password kartu ATM korban.
Setelah berselang beberapa waktu, pelaku lain mengambil kartu ATM yang tersangkut senar tersebut menggunakan besi dan tang.
"Pelaku ini spesialis pembobol ATM antar kota. Sebelumnya pernah beraksi di Bogor, Brebes, Kendal, lalu Solo dan terakhir di Ponorogo," ucapnya.
Komplotan ini diringkus Satreskrim Polres Ponorogo saat akan kembali beraksi di Kabupaten Jombang.
"Dari lima pelaku, empat berhasil kita amankan dan satu pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkasnya.