Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Dihantui Korban Menangis di Atas Pohon
M. Irwanto (25) warga Dusun/ Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang buron selama dua pekan setelah membunuh seorang wanita pekerja terapis
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban dan tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp.300 ribu.
Diketahui, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu. Kemudian, ia kembali datang ke sana dan memang sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.