Kampus Merdeka Belajar diinisiatori Lembaga Zakat, Kemendikbud: Peluang Baru
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI, Prof Aris Junaidi, memberikan penjelasan
Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI, Prof Aris Junaidi, memberikan penjelasan terkait Lembaga Zakat yang menginisiatori program Kampus Merdeka Belajar.
Menurutnya ini peluang untuk menjawab tantangan pendidikan.
Dia mengapresiasi langkah Laznas LMI dan FEB Unair yang secara khusus mengembangan magang merdeka belajar pertama kalinya di Lembaga Zakat.
"Kita perlu mendorong program ini dari berbagai peluang, termasuk dari Lembaga Zakat, hal ini dimaksudkan untuk mempercepat pendidikan kita dan menjawab tantangan peradaban ini," ujarnya saat mengisi seminar nasional via zoom, Sabtu (20/02/2021).
Baca juga: Sahat Simanjuntak Sebut Museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan Bagian dari Kearifan Lokal
Tentang satu di antara program Kebijakan Kampus Merdeka Merdeka Belajar, yaitu hak belajar di luar prodi selama 3 semester.
Menurut Aris perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak) mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 SKS).
Ditambah lagi, dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS),” ujar Prof Aris Junaidi
Lebih lanjut Prof Aris Junaidi menerangkan bahwa dari tiga semester tersebut dua semester boleh digunakan oleh mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kampus.
Sementara satu semester lainnya boleh digunakan untuk mengambil mata kuliah diluar program studi yang ditempuh oleh mahasiswa.
“Pihak kampus pun harus memberikan jaminan hak kepada mahasiswa untuk dapat melakukan dua hal tersebut. Namun, hal ini tidak wajib. Bagi mahasiswa yang merasa membutuhkannya maka diperbolehkan untuk mengajukan. Hal ini bertujuan agar mahasiswa mempunyai kompetensi penunjang lainnya di luar dari kompetensi utamanya,” terang Prof Aris Junaidi
Direktur Belmawa menguraikan bahwa bentuk pembelajaran di luar program studi yang merupakan proses pembelajaran terdiri atas empat, yaitu pembelajaran dalam Program Studi lain pada Perguruan Tinggi yang sama, Pembelajaran dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda, Pembelajaran dalam Program Studi lain pada Perguruan Tinggi yang berbeda, dan yang terakhir yakni Pembelajaran pada lembaga non Perguruan Tinggi.
Program ini dibuka dengan mengadakan seminar nasional yang mengundang tokoh-tokoh berkompeten dibidangnya. Ada Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Makarim (diwakilkan) , Prof Agus Sartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas dan Pendidikan dan Moderasi Beragama (diwakilkan) , Prof Aditya Sukmana, Guru Besar Universitas Airlangga, dan Bambang Suherman, Ketua Umum Forum Organisasi Zakat (FOZ).
Setelah seminar ini, FEB Unair menyerahkan mahasiswa-mahasiswinya untuk belajar bersama Laznas LMI. Dan Laznas LMI berkomitmen mendampingi belajar bersama selama satu semester.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa)
Aris Junaidi
Kampus Merdeka Belajar
Laznas LMI
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunJatim
berita terkini
Keluar Penjara, Lucinta Luna Punya Kumis dan Jenggot Bikin Fans Syok, Bangkit Jadi 'Ratu Uniperes' |
![]() |
---|
Kondisi Felicia saat Kaesang 'Ghosting' Dikuak Kakak, Doakan Anak Jokowi di 3 Tempat Ibadah: Kuatnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria Sampang Pengancam Menko Polhukam RI Mahfud MD Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diamankan Paminal Mabes Polri Diduga Karena Setoran Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Rahasia Besar Kaesang Ada di Tangan Ibu Felicia Tissue, Klarifikasi Bohong? Gibran-Kahiyang Terimbas |
![]() |
---|