Cuti Bersama 2021 Dipangkas dari 7 Jadi 2 Hari, Menko PMK: Kurva Peningkatan Covid-19 Belum Melandai
Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pengurangan libur cuti bersama tahun 2021 tersebut juga karena melihat kurva peningkatan Covid-19 belum melandai.
"Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan," kata dia.
Oleh karena itu, menurut Muhadjir Effendy pemerintah pun meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang.
Sebab mobilitas masyarakat yang padat sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Adapun usai rapat, Menko PMK bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan penandatanganan SKB.
Penandatanganan SKB tersebut dilakukan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama yang diwakili Sekjen Kemenag Nizar Ali.
(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, dari 7 Hari Menjadi 2"