Mengenal 'Sel Tikus', Pablo Benua & Galih Ginanjar Pernah Mendekam di Sana, Ukurannya Cuma 1x2 Meter
Adapun sel tikus merupakan kamar isolasi yang diperuntukkan para tahanan yang melanggar ketertiban.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Mengenal sel tikus yang ada di penjara, ukurannya cuma 1 kali 2 meter.
Pablo Benua dan Galih Ginanjar rupanya pernah mendekam di sel tikus.
Mengapa seorang tahanan bisa dijebloskan ke dalam sel tikus?
Seperti apa penampakan sel tikus?
Galih Ginanjar dan Pablo Benua pernah kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Sehingga keduanya dimasukkan ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Baca juga: Karutan Medaeng Kuak Hasil Interogasi Tahanan yang Selundupkan Narkoba dalam Bumbu Pecel Pil Koplo
Mengintip 'Sel Tikus' Sel Khusus di Rutan Medaeng
Kepala Rutan (Karutan) Medaeng Hendrajanti melaksanakan sidak di straff sel atau biasa disebut “ sel tikus ”.
Sel ini dikenal dengan sel tikus karena ukuran kamar plus kamar mandi sekitar 1 x 2 meter.
Sel tikus ini merupakan sel khusus bagi tahanan yang melakukan kesalahan di dalam rutan sendiri.
Sidak ini dilakukan guna memastikan kebersihan dan bentuk perhatian kepada tahanan.
Baca juga: Terjawab Alasan Kompol Yuni Pesta Sabu dengan 11 Anak Buahnya, Singgung Soal Beban? Nasib Kini Miris

Kebutuhan mendasar tahanan harus tetap diperhatikan meski menjalani hukuman.
“Kebersihan sel tikus ini harus terjaga dan kebutuhan mendasar harus tetap dijaga,” kata Karutan Medaeng, Senin, (22/2/2021).
Tak hanya melaksanakan sidak, Hendrajanti menyapa juga menanyakan kondisi warga binaan itu bagaimana kondisi kesehatan mereka.
“Bila ada yang tidak enak badan, segera melapor ke petugas,” ujarnya menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebab, di sel hukuman ini jumlah kamar hanya ada lima kamar. Serta ada 16 WBP yang menghuni sel tersebut.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 127 Personel Polres Blitar Kota Jalani Tes Urine Dadakan Usai Apel
Masuk Sel Tikus, Galih Ginanjar Ogah Keluar, Hanya Pablo Benua Kembali ke Kamar Tahanan
Hingga Selasa (5/8/2019) tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, Galih Ginanjar masih mendekam di sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman mengatakan, sebetulnya suami Barbie Kumalasari tersebut sudah diperbolehkan keluar karena masa sanksinya telah usai.
Adapun sel tikus merupakan kamar isolasi yang diperuntukkan para tahanan yang melanggar ketertiban.
"Ini sebetulnya sudah keluar dari sel tikus. Tapi Galih ini masih di dalam sel tikus. Saya sudah suruh keluar tapi dia bilang 'Pak saya pilih di sini karena saya lebih khusyuk ibadahnya'. Lucu kan," ujar Barnabas seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Selasa (5/8/2019).
Meski demikian, lanjut Barnabas, pihak Dittahti mengabulkan permintaan Galih Ginanjar tersebut.

Baca juga: Dinsos Tulungagung Menegaskan Tidak Ada Dana Kompensasi Untuk Korban Covid-19
Berbeda dengan Galih Ginanjar, Pablo Benua yang juga sempat dijebloskan ke sel tikus lebih memilih kembali ke kamar tahanan bersama para tahanan lain.
Sebelumnya Barnabas menjelaskan, pada tanggal 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Di sel tikus keduanya tak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Namun setelah sanksi pertama, Pablo Benua dan Galih Ginanjar kembali melakukan pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
Foto dan video Farhat Abbas bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Baca juga: Pelajar Blitar Tewas Kecelakaan di Jalan Hutan Maliran, Motor Korban Tabrak Bagian Depan Truk
Barnabas mengatakan, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ini menjadi catatan buruk bagi Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
Adapun kasus ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kemudian dilaporkan ke Fairuz A Rafiq ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Salah satunya yaitu mengenai bau ikan asin.
(TribunJatim.com/Samsul Arifin/Kompas.com/Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Betah di Sel Tikus, Galih Ginanjar Ogah Pindah ke Kamar Tahanan"