Desa di Sidoarjo Terima Rp 600,9 M
Desa-desa di Sidoarjo mendapat kucuran dana yang cukup besar melalui program alokasi dana desa (ADD).
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : M Taufik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Desa-desa di Sidoarjo mendapat kucuran dana yang cukup besar melalui program alokasi dana desa (ADD).
Nilainya mencapai Rp 600,9 miliar dari dana bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sudah menandatangani peraturan bupati (Perbup) Nomor 8/2021 tentang besaran ADD untuk desa-desa di Sidoarjo.
“Perbupnya sudah saya tanda tangani. Melalui percepatan penyaluran dana ke desa, kami berharap bisa mempercepat pemulihann ekonomi di tingkat desa,” kata Gus Muhdlor kepada TribunJatim.com, Sabtu (27/2/2021).
Pihaknya juga menginstruksikan semua bergerak cepat. Terkait administrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diminta dampingi seluruh desa agar semua urusan teknis-administratif bisa cepat beres sehingga dana bisa segera dikucurkan.
“Aparat desa yang merasa dipersulit oleh Dinas dalam proses ini, segera laporkan ke saya. Akan kami tindak tegas jika ada yang mempersulit,” tegas Gus Muhdlor kepada TribunJatim.com.
Dalam lampiran Perbup 8/2021 tersebut, dirinci jumlah dana yang bakal diterima desa-desa di Sidoarjo, baik itu yang berasal dari ADD, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.
Jumlahnya pun bervariasi, setiap desa ada yang menerima Rp1,5 miliar hingga Rp2,6 miliar. Total 322 desa seluruh Sidoarjo akan menerima Rp600,91 miliar.
Baca juga: Perbaikan Jalan dan Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Program Prioritas Gus Muhdlor
Baca juga: Dimakamkan Selama 4 tahun, Jasad Ulama Bondowoso KH Baidlawi Masih Utuh
Baca juga: Ini Pesan Orang Tua Gus Baha Kepadanya, Gus Baha Pegang Pesan itu Sampai Sekarang
Muhdlor mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, APBD sebagai instrumen fiskal harus mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal. Fokus pada percepatan penyaluran dana ke desa adalah wujud nyata mengakselerasi perekonomian rakyat hingga di desa-desa.
”Jadi teorinya itu, APBD ada dua pendekatan, yaitu demand side dan supply side. Percepatan penyaluran dana ke desa adalah bentuk demand side, bagaimana kita merangsang tumbuhnya permintaan di bawah. Caranya bagaimana? Ya mengucurkan uang,” ujarnya.
Dengan uang ratusan miliar berputar di desa, ada program-program berjalan sehingga rakyat pegang tambahan uang. Dari sana kemudian ada belanja, ada konsumsi rumah tangga, UMKM bergerak, industri bergerak, jadi multiplier effect-nya panjang.