Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Situbondo, Karna Suswandi Diberi Hadiah Burung Perkutut Rp 100 Juta Oleh Pendukungnya

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mendapat hadiah burung perkutut seharga Rp 100 juta dari pendukungnya. Dewan buka suara.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Hefty Suud
SURYA/IZI HARTONO
Bupati Situbondo, Karna Suswandi dapat hadiah perkutut Rp 100 juta dari pendukungnya, Sabtu ( 27/02/2021). 

Reporter: Izi Hartono | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM.SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mendapat hadiah burung perkutut seharga Rp 100 juta dari pendukungnya, Sabtu ( 27/02/2021).

Pemberian burung perkutut beserta kurungan dan pialanya itu, diserahkan langsung oleh pendukungnya, H Muhammad, di sela proses acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo.

Mantan anggota DPRD Situbondo, Narwiyoto memaparkan, pemberian hadiah itu, seharusnya dikembalikan kembali kepada orangnya.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Potongan Bekas Bungkus Kabel, Pemuda Surabaya Dikeler ke Mapolsek Driyorejo

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Gadis Tuna Rungu Dinodai Pria Bejat - Pasutri Korban Pembacokan Meninggal

"Kebiasaan dan adat kita memberikan hadiah itu biasa, tapi tolong diingat kalau nilainya tinggi sekali dan yang diberikan pejabat, jangan-jangan dianggap kepentingan lain," ujar Narwiyoto.

Menurutnya, berdasarkan Undang undang nomor 20 tahun tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 13 huruf a dan b dan pasal 12 B ayat 1 huruf a dan b serta pasal 12 C ayat 1,2,3 dan 4 , maka gratifikasi lebih dari Rp 10 juta harus dilaporkan ke KPK dalam tempo 30 hari.

Narwiyoto menjelaskan, gratifikasi itu merupakan pemberian barang dan jasa kepada pegawai negeri yang menerima gaki dari negara.

"Berbuat dan tidak berbuat sesuai maksud dari pemberi, Bupati itu digaji negara," jelasnya.

Baca juga: Hadiri Tasyakuran Bupati Gresik Gus Yani-Wabup Bu Min, Habib Luthfi bin Yahya Titip Tanah Air

Baca juga: Tragedi Gadis Syok Buang Air, Pantat Terluka Parah, Dikira Ular, Fakta Lebih Ngeri: Ada Wajahnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Syaifullah mengatakan, Bupati sudah menyampaikan dan mengucapkan terima kasih atas pemberian itu, karena bagaimanapun itu keinginan dari masyarakat.

"Kalau ditolak takut sakit hati, akan tetapi pak Bupati sesuai prosedur dilaporkan ke Kapolres dan Inspektorat, pemberian itu akan diserahkan ke KPK," kata Syaifullah.

Menanggapi pemberian itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya akan melaporkan pemberian itu.

"Keputusannya seperti apa, jika harus diserahkan  ke nagara ya kita harus serahkan," kata Bupati Karna Suswandi.

Sementara itu, H Muhammad mengatakan, dirinya tidak ada maksud dan unsur apa apa dalam memberikan burung perkutut itu ke Bupati Situbondo.

"Tidak ada saya hanya mau memberi burung saja," kata H Muhammad.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved