Resmi Pimpin Kota Pahlawan, Wali Kota Eri Cahyadi Geber 10 Kebijakan Strategis di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beber 10 kebijakan strategis dalam memimpin Kota Pahlawan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Reporter : Yusron Naufal Putra | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan 10 kebijakan strategis dalam memimpin Kota Pahlawan.
Hal itu disampaikannya dalam pidato di dalam rapat paripurna DPRD Surabaya dengan agenda serah terima jabatan, Senin (1/3/2021).
"Program pembangunan wong cilik yang telah dirintis pendahulu kami akan terus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan," kata Eri yang juga hadir bersama Armuji wakilnya.
Baca juga: Pakar Fengshui Bocorkan Prediksi Jenis Bisnis yang Banjir Cuan di 2021, Ada Otomotif dan Furniture
Baca juga: Ashanty Ceritakan Kondisi Kesehatannya Akibat Covid-19, Bersyukur Lewati Masa Kritis: Alhamdulillah
Sepuluh kebijakan prioritas yang disampaikan Eri merujuk pada visinya dalam memimpin Surabaya yaitu, gotong royong menuju Surabaya kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan.
Eri lantas merinci sepuluh prioritas tersebut. Pertama, terkait lapangan pekerjaan yang akan ditingkatkan untuk kesejahteraan melalui kemandirian ekonomi lokal.
Kedua, memperkuat daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antarpulau dan internasional.
Baca juga: Pilu Hidup Istri Ardi Pemakai Uang Salah Transfer Rp 51 Juta, Bergantung Utangan, Anak Tak Sekolah
Baca juga: Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Ketua DPD RI, LaNyalla Beri Sejumlah Masukan
"Yang ketiga, menciptakan Iklim investasi yang kondusif untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi rakyat," tambah Eri.
Keempat, membangun SDM unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif, serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Kelima, memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi berbasis daya dukung lingkungan.
Keenam, memantapkan ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia.
Ketujuh, mengoptimalkan pengaturan distribusi sumber-sumber daerah, terutama APBD, sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedelapan, memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kesembilan, menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial, dan kepastian hukum yang berkeadilan.