65 Orang Ditangkap dalam Balap Liar di Jembatan Ngujang Dua, Mayoritas Remaja, Ada yang Masih 6 SD
65 orang yang diduga melakukan balap liar di Jembatan Ngujang Dua ditangkap anggota Polres Tulungagung. Ada yang masih kelas 6 SD.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
“Jadi ada yang menghentikan kendaraan (warga yang melintas), kemudian ada yang hendak start balapan,” tutur Aris.
Setelah memastikan aktivitas ilegal itu, personil gabungan Polres Tulungagung menggerebek lokasi.
Kini polisi masih melakukan penyidikan, untuk memastikan pelanggaran setiap orang.
Mereka yang sengaja menabrak mobil polisi akan diproses ke ranah pidana.
“Ada kecelakaan yang disengaja oleh terduga pelaku. Tentu akan kami naikkan ke pidana,” tegas Aris.
Selain pelanggaran spefisikasi teknik, para remaja ini rata-rata tidak mengenakan helm.
Selain dari wilayah Tulungagung, banyak di antara mereka berasal dari Kabupaten Blitar.
TT, seorang warga Sanan Kulon, Kabupaten Blitar yang ikut ditangkap mengaku hanya datang untuk melihat balap liar itu.
Laki-laki yang kesehariannya mengirim ikan ini mengaku mendapat informasi balap liar itu dari Facebook.
Bersama teman-temannya, TT berangkat dari rumah dengan sebuah pikap sejak pukul 01.00 WIB.
“Saya hanya datang melihat saja,” ucapnya saat didata di halaman Mapolres Tulungagung, bersama 64 orang lainnya.