Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

65 Orang Ditangkap dalam Balap Liar di Jembatan Ngujang Dua, Mayoritas Remaja, Ada yang Masih 6 SD

65 orang yang diduga melakukan balap liar di Jembatan Ngujang Dua ditangkap anggota Polres Tulungagung. Ada yang masih kelas 6 SD.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Puluhan terduga pelaku balap liar didata di Mapolres Tulungagung, Selasa (2/3/2021) pukul 03.00 WIB. 

Reporter: David Yohanes | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi dari Polres Tulungagung menangkap 65 orang yang diduga melakukan balap liar di Jembatan Ngujang Dua, wilayah Kecamatan Ngantru, Selasa (2/3/2021) pukul 03.00 WIB.

Mereka yang ditangkap rata-rata masih berusia remaja, paling muda kelas 6 SD.

“Ada satu masih kelas 6 SD. Masih kami periksa, statusnya sebagai saksi,” terang Kasat Lantas Polres  Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrsino.

Baca juga: Tak Wajar Kematian Wanita di Hotel Kota Kediri, Ada Luka Tusuk Cukup Dalam di Pinggang dan Punggung

Baca juga: Wawali Cak Ji Donor Plasma Konvalesen, Ajak Warga Surabaya Sama-sama Menyudahi Pandemi Covid-19

Diantara mereka ada yang berupaya kabur saat mengetahui petugas gabungan datang ke lokasi.

Mereka sampai menabrak mobil yang digunakan polisi.

Akibatnya mobil minibus AG 1248 RS warna perak ini penyok di bagian depan kiri.

Baca juga: Sadis Pak Ogah Bunuh Lalu Perkosa Nenek-nenek di Kolam, Modus Mandi Bareng, Pilu Identitas Korban

Baca juga: Kerja Sama dengan Kerajaan Inggris, Pemprov Jatim Urai Metode Perubahan Perilaku Guna Tekan Covid-19

Selain itu polisi menangkap 31 sepeda motor dan dua mobil yang ada di lokasi balap liar.

Motor-motor yang disita rata-rata sudah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknik.

Selain itu polisi juga menemukan uang sebesar Rp 900.000, yang diduga untuk taruhan.

“Ada dugaan perjudian dalam aksi baap liar itu. Untuk dugaan perjudiannya masih didalami Satreskrim,” sambung Aris.

Sebelumnya Aris mengaku mendapat informasi ada kerumunan massa di Jembatan Ngujang Dua.

Personil Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Personil di lapangan memastikan, sedang ada aktivitas balap liar di sekitar Jembatan Ngujang 2.

“Jadi ada yang menghentikan kendaraan (warga yang melintas), kemudian ada yang hendak start balapan,” tutur Aris.

Setelah memastikan aktivitas ilegal itu, personil gabungan Polres Tulungagung menggerebek lokasi.

Kini polisi masih melakukan penyidikan, untuk memastikan pelanggaran setiap orang.

Mereka yang sengaja menabrak mobil polisi akan diproses ke ranah pidana.

“Ada kecelakaan yang disengaja oleh terduga pelaku. Tentu akan kami naikkan ke pidana,” tegas Aris.

Selain pelanggaran spefisikasi teknik, para remaja ini rata-rata tidak mengenakan helm.

Selain dari wilayah Tulungagung, banyak di antara mereka berasal dari Kabupaten Blitar.

TT, seorang warga Sanan Kulon, Kabupaten Blitar yang ikut ditangkap mengaku hanya datang untuk melihat balap liar itu.

Laki-laki yang kesehariannya mengirim ikan ini mengaku mendapat informasi balap liar itu dari Facebook.

Bersama teman-temannya, TT berangkat dari rumah dengan sebuah pikap sejak pukul 01.00 WIB.

“Saya hanya datang melihat saja,” ucapnya saat didata di halaman Mapolres Tulungagung, bersama 64 orang lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved