Cara Mudah
Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan NIK-KTP, Belum Ada Rekening? Masih Bisa Tetap Daftar
Bantuan Presiden Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 jta dilanjutkan pada 2021. Simak cara mendapatkannya.
- alamat tempat tinggal,
- bidang usaha,
- nomor telepon.
Baca juga: 2 Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12, Siapa Daftar Tercepat Tak Pengaruhi
Syarat penerima
Teten Masduki juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu
- pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),
- mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2021, Cek Kuota ASN Pemda, Siapkan 6 Berkas Syarat Daftar
Selain itu, Teten Masduki bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibinkinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.
Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat hingga Cara Mendapatkannya