Gus Baha : Sikapi Orang Mati Karena Oplosan dan Bunuh Diri, Wajibkah Dishalati
Kita ketahui, Pengajian KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha sudah banyak tersebar di sosial media Whatsapp, Facebook, Twitter, Youtube, Google,
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Pendapat kedua mengatakan boleh dishalati. Pendapat ini diutarakan oleh Al-Hasan, An-Nakhoi, Qatadah, Abu Hanifah, Asy-Syafii, dan Mayoritas ulama (Jumhur).
Alasan Jumhur apa? Kan jelas hadisnya menyatakan bahwa Nabi tidak menyalati pelaku maksiat?
Jumhur menjawab: Kanjeng Nabi enggan menyalatinya hanya untuk pribadinya saja, sebagai bentuk protes atas perbuatan maksiat tersebut dan tidak ditiru oleh Para Sahabat lainnya. Sementara Nabi tetap memerintahkan para sahabat untuk menyalatinya.
Sebagaimana kasus lain, di awal permulaan Islam, Nabi tidak menyalati orang yang mati dalam keadaan meninggalkan utang, sebagai bentuk protes kepada umatnya agar tidak meremehkan hutang-piutang yang menyangkut hak adami. Tetapi Nabi tetap meminta para sahabat untuk menyalati orang mati berhutang tadi.
صلوا على صاحبكم رواه البخاري
“Shalatilah sohibmu itu (yang mati berutang, mendem (mabuk) oplosan, berzina dan lain-lain)”
Dapat dipetik hikmah dari sikap Nabi di atas bahwa tidak semua yang tidak dilakukan Nabi itu terlarang haram atau bidah. Selalu ada pelajaran dan hikmah di balik sikap dan keputusannya.
Meninggal Hari Jumat
Menurut santri kesayangan KH Maimoen Zubair ini pernah ditanya soal kematian seseorang pada Hari Jumat.
“Gus, meninggal hari Jumat itu baik ya..?”
“Ya baik. Meninggal di hari lain juga baik.”
“Ya, Gus. Tapi kan kanjeng Nabi yang bilang bahwa meninggal dunia hari Jumat itu baik.”
“Ya, tapi kanjeng Nabi meninggalnya tidak di hari Jumat.”
Gus Baha menerangkan:
“Itu menunjukkan bahwa kanjeng Nabi itu Nabi bagi semua orang.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gus-baha-atau-kiai-dengan-nama-asli-kh-ahmad-bahauddin-nursalim.jpg)