PUS@KA: Jangan Ada Lagi OTT Pemkot Pasuruan, Ingatkan Wali Kota Gus Ipul-Wawali Mas Adi Transparan
PUS@KA ingatkan Wali Kota Gus Ipul - Wakil Wali Kota Mas Adi menata tata kelola pemerintahan Kota Pasuruan secara transparan dan akuntabel.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Hefty Suud
Reporter: Galih Lintartika | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan ( PUS@KA ) mewanti - wanti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf - Adi Wibowo untuk menata tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya usai mengirimkan surat ke Wali Kota Gus Ipul - Wakil Wali Kota Mas Adi di Taman Kota Pasuruan, Rabu (3/3/2021) siang.
Lujeng Sudarto, Direktur PUS@KA mengingatkan pasangan pemimpin baru Kota Pasuruan tersebut agar lebih berhati-hati.
Baca juga: Terbongkar Penyelundupan iPhone Rp 1,5 M di Bandara Juanda, 268 Unit Dibawa 3 Penumpang dari Batam
Baca juga: Misteri Alat Kontrasepsi Bekas di Kamar 421 Hotel Lotus Garden Kediri Tempat Kejadian Pembunuhan
Jangan sampai kejadian OTT KPK di jamannya Wali Kota Setiyono terulang di pemerintahan sekarang.
Ia sebagai kekuatan Non Government Organization (NGO) tidak menginginkan hal itu terjadi.
Sangat disayangkan jika Wali Kota Gus Ipul - Wakil Wali Kota Mas Adi yang dihasilkan proses demokrasi harus tercedarai.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Minta Lurah dan Camat di Surabaya Jangan Hanya Memimpin dari Belakang Meja
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Dekat Kuburan Gegerkan Warga Kecamatan Lenteng Sumenep
"Jangan sampai proses Pilkada yang demokratis ini menghasilkan kepimpinan yang buruk. Jangan melanggar hukum, lakukan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan," katanya.
Lujeng, sapaan akrabnya, sangat menghendaki tata kelola pemerintahan yang transparan.
Jangan sampai, ada permainan ataupun transaksional dengan DPRD ataupun tim sukses.
"Jangan bagi-bagi proyek. Semuanya harus normatif dan mengikuti aturan yang berlaku. Kami tidak segan melaporkan jika memang ada praktik yang tidak sesuai dan keluar dari ketentuan perundang-undangan, " pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lujeng-sudarto-direktur-puska-kirim-surat-untuk-gus-ipul.jpg)