Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Terbaring di Rumah Sakit, Istri di Madura Pulang dan Ngamar Bareng Pria Lain, Ending Tragis

Tersangka kasus pembunuhan berencana, WG (18), warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan menjadi ‘gelap mata’ hingga nekad menghabisi

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
via TribunManado
ILUSTRASI Selingkuh - Suami di rumah sakit, istri di Madura malah selingkuh 

Atas tindakan main hakim sendiri, tersangka WG dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Saat ini kami tengah mengejar S dan Mr X,” pungkas Agus,

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti milik tersangka berupa baju lengan pendek warna dongker, sarung warna hitam kombinasi putih, selontong senjata tajam jenis clurit warna coklat milik. Termasuk kaos lengan pendek warna biru dan celana jins panjang milik korban. (edo/ahmad faisol)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved