Tekor Pemuda Pembunuh Gadis Bandung di Hotel Lotus, Tak Bisa Bayar Rp700 Ribu, dari Rumah Bawa Pisau
Terungkap motif pemuda pembunuh gadis Bandung di Hotel Lotus, Kediri, tak bisa bayar Rp700 ribu, dari rumah bawa pisau.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Kepada petugas, Refi mengaku selalu membawa pisau di dalam tasnya untuk jaga-jaga.
Tersangka bakal dijerat Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, sub Pasal 335 KUHP Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka mendapatkan ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus pembunuhan dengan korban M, petugas juga mengamankan 2 tersangka lain.
Mereka bertindak selaku mucikari kasus prostitusi online.
Tags
Tekor pemuda pembunuh gadis Bandung di Hotel Lotus
Tak bisa bayar Rp700 ribu
dari rumah bawa pisau
fakta baru pembunuhan gadis Bandung
Kediri
tewas bersimbah darah
gadis Bandung
prostitusi online
pelaku tidak bayar uang jasa
pembunuhan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Alga
Sudarma Adi
Berita Terkait