Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Gadis ke Nikahan Diperkosa Pemuda Tanggung di Semak-semak, Pelaku Foto setelah Beraksi

Pilu, gadis ke nikahan malah diperkosa pemuda tanggung di semak-semak, pelaku lalu foto korban setelah beraksi.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Naya Daur
Ilustrasi 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Tragedi pilu seorang gadis jadi korban pemerkosaan remaja tanggung di semak-semak.

Berniat datangi nikahan keluarga, seorang gadis yang baru berkenalan dengan si pemuda tak curiga.

Awalnya, pelaku mengajak korban membeli makanan di desa sebelah, namun malah menyetubuhi.

Baca juga: Dendam Anak Pergoki Ibu Berzina Padahal Ayah di RS, Bacok Selingkuhan hingga Tewas, Videonya Viral

Kini jajaran Polres Muarojambi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kumpeh Ilir, Jambi.

Pelaku berinisial RIS (19) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Muarojambi pada Jumat (5/3/2021), pukul 09.00 WIB.

Korban berusia 17 tahun merupakan warga Kabupaten Tanjungjabung Timur, seperti dilansir TribunJatim.com dari Tribun Jambi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, melalui Kasubag Humas, AKP Amradi.

Baca juga: Penggal Sang Putri, Ayah Lalu Tenteng Kepala Anak Gadisnya Diarak di Jalanan Demi Kehormatan

Kejadian ini terjadi pada Selasa tanggal 2 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya yang berada di kawasan Kecamatan Kumpeh Ilir tersebut.

Korban datang dari Tanjung Jabung timur untuk menghadiri resepsi pernikahan keluarganya yang akan diadakan pada tanggal 7 Maret 2021 nanti.

Baru dua hari pelaku dan korban berkenalan, korban diajak oleh pelaku membeli makanan ke arah Desa Londerang.

Sesampainya di tempat penyeberangan pompong, korban pun diajak pulang.

Tiba-tiba pelaku membawa korban ke semak-semak dan langsung membekap mulut korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (Twitter)

Baca juga: Tragis Anak Kecil Ditelan Buaya Bulat-bulat, Jasad Utuh di Perut, Ajakan Mancing Ayah Berakhir Duka

"Saat itu juga korban tak berdaya."

"Lalu pelaku melancarkan aksinya hingga mengancam korban sambil mengatakan, 'kau dak usah macam-macam, dak ado yang mau menolong kau di siko', ucap pelaku," berdasarkan keterangan dari kepolisian.

Tak sampai di situ, setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu memotret korban dalam keadaan telanjang.

Pelaku lalu mengancam agar hal itu tidak dibicarakan pada keluarganya.

"Jika korban melakukan laporan, pelaku tak segan-segan menyebarkanluaskan foto korban di media sosial," ujar AKP Amradi.

Baca juga: Selebgram Tewas Ditusuk Mahasiswi Hamil, Terekam CCTV Lari Terbirit Tanpa Busana Pegangi Lukanya

Pada hari berikutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban disuruh datang ke rumah pelaku dengan alasan akan menghapus foto yang disimpan di HP-nya.

Mengetahui hal itu, korban pun datang.

Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung diancam agar melayaninya untuk bersetubuh.

Sambil mengancam, apabila korban bila tidak mau, akan menyebarkan fotonya ke medsos.

Lagi-lagi, korban pun terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Baca juga: Nasehat Maia Soal Anak Mulan Baru Terkuak, Momen Al Ghazali Kabur Lihat Safeea, Mulan Berkaca-kaca

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Kumpeh Ilir melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku sedang diproses lebih lanjut di PPA Polres Muarojambi.

"Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."

"Ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda 5 miliar," tutup pihak kepolisian.

Baca juga: Chat WA Tak Tahu Malu Aldi Taher Dibongkar Dinar Candy, Sebut Ustaz KW: Gak Bisa Liat Foto Aku

Seorang pemuda bernama Slamet Mahmiludin (26) juga tak bisa menahan nafsu birahinya.

Sebulan tak melihat perempuan, Slamet Mahmiludin melampiaskannya ke seorang nenek-nenek dan memperkosanya.

Nenek-nenek korban Slamet Mahmiludin tersebut diketahui berumur sekitar 51 tahun.

Slamet Mahmiludin merupakan pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

ILUSTRASI Nenek-nenek diperkosa pemuda Lampung.
ILUSTRASI nenek-nenek diperkosa pemuda (Andrew Howe iStock)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet Mahmiludin lalu ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.

Kapolsek Gading Rejo, AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka di areal persawahan.

Tepatnya yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran, beberapa waktu lalu.

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana," kata Anton saat dihubungi awak media di Lampung.

Pemerkosaan tersebut berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.

Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.

Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah.

Kedua orang tersebut adalah Slamet dan teman pelaku.

Korban sendiri tidak mengenal keduanya.

Selayaknya warga pedesaan, LB menyapa keduanya meski tidak saling mengenal.

Baru berjarak sekitar 50 meter dari posisi LB menyapa, Slamet ternyata mengejar dan membekap dari belakang.

Slamet kemudian mendorong hingga korban terjatuh di semak-semak.

"Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban."

"Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka," kata Anton.

Seusai memperkosa, Slamet kabur karena korban kembali berteriak minta tolong dan mengejarnya.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.

Menurut Anton, dari pengakuan Slamet, dia baru tahu bahwa korbannya adalah nenek setelah memperkosa.

Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing tersebut lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.

"Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana."

"Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar," kata Anton.

Anton mengatakan, pelaku ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.

Slamet lalu disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Datangi Nikahan Keluarga di Muarojambi, Warga Tanjabtimur Dirudapaksa Remaja Tanggung di Semak-semak dan di Kompas.com dengan judul Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved