Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Perempuan International

PMII Sorot Angka Kekerasan Pada Perempuan di Gresik, Minta Pemerintah Lindungi Hak-hak Perempuan

PMII soroti angka kekerasan perempuan di Kabupaten Gresik. Gelar aksi damai, minta pemerintah ikut melindungi hak-hak perempuan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Aksi damai peringatan Hari Perempuan Internasional oleh PMII di depan Kantor Bupati Gresik, Senin (8/3/2021). 

“Seperti dengan aturan gaji dalam Omnibus Law pasal 88 B, ketika buruh perempuan mengambil cuti haid atau melahirkan, maka secara otomatis tidak mendapatkan gaji,” bebernya.

Sementara itu, dalam aksinya mahasiswa membawa 9 tuntutan. Antara lain, hentikan seluruh bentuk diskriminasi, terhadap kaum perempuan, sahkan RUU PKS, hentikan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, cabut UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh peraturan turunannya, hentikan Diskriminasi upah buruh perempuan dan buruh tani dan berikan kebebasan berorganisasi atau berserikat bagi kaum perempuan, terutama buruh dan tani perempuan di pedesaan.

Setelah melakukan orasi selama kurang lebih satu jam, masa aksi akhirnya ditemui oleh Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah.

Dalam kesempatan itu, Wabup Bu Min bersama mahasiswa menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan terhadap tuntutan mahasiswa, sekaligus memberikan respon seputar tuntutan yang dijadikan sebagai aspirasi.

“Kami mengucapkan terima kasih, dari aspirasi yang disampaikan kami telah menyetujui, dan ini mengapresiasi karena ini bentuk dari kepedulian mahasiswa terhadap kondisi di tengah masyarakat,” ujar Bu Min.

Usai ditemui Wakil Bupati Gresik, Masa aksi kemudian bergeser ke kantor DPRD Gresik untuk kembali menyuarakan tuntutannya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved