Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Arti Kata 'Kudeta', Trending Isu di Partai Demokrat, 6 Kader Dianggap Terlibat Dipecat Tak Hormat

Kosa kata kudeta mendadak menjadi perbincangan setelah isu kudeta Demokrat mencuat dan viral di media sosial.

Istimewa/TribunJatim.com
AHY bicara soal kudeta di Partai Demokrat 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Kosa kata kudeta mendadak menjadi perbincangan setelah isu kudeta Demokrat mencuat dan viral di media sosial.

Diketahui, Partai Demokrat memecat sejumlah kader yang dianggap terlibat dan mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta.

Enam kader yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan telah menetapkan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.

Baca juga: Arti Kata Ghosting, Trending Pasca Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue Putus, Sosok Nadya Disorot

Dewan Kehormatan menyatakan bahwa mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.

Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.

"Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal," jelasnya.

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie.

Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.

Baca juga: Arti Kata Gelay Nissa Sabyan dan Ghosting Kaesang Pangarep-Felicia Putus, Viral di Media Sosial

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para pengurus DPP, 2021.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para pengurus DPP, 2021. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya," ujar Herzaky.

Marzuki dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.

Dengan adanya keputusan tersebut maka maka hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved