Mama Hamil Selingkuh dengan Pria Lain, Suami Muntab Paksa Cerita Jujur, Berujung Tragedi Mengenaskan
Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumah pekerja buruh tani dekat Pos Pemeriksaan Kampung Tanah Merah, Kilometer 50, Jalan Tawau-Semporna.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Saat terjadi keributan itu, sempat dilerai oleh ayah pelaku.
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata ayah pelaku, Jafar saat dimintai keterangan polisi.
Pelaku yang gelap mata lalu menganiaya korban dengan menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.
Mengetahui korban telah tewas, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus pembunuhan itu langsung kabur.
Baca juga: Janda Syok Lihat Suami Perkosa Anak Gadisnya, AM Tergoda Tubuh Molek & Ketagihan, Imingi 1 Benda ini
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. (*)