Breaking News

Menanggapi Aspirasi PKL, Gus Ipul Kirim Surat ke Gubernur

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespon petisi yang dibuat oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik di Kota Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menemui PKL di Mall Poncol. 

Reporter : Galih Lintartika | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung merespon petisi yang dibuat oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik di Kota Pasuruan saat pertemuan di Mall Poncol, Kamis (11/3/2021).

Gus Ipul akan mengirimkan surat gubernur Jawa Timur terkait petisi yang berisikan aspirasi dari teman - teman PKL di Kota Pasuruan ini. Dikatakan dia, PKL Kota Pasuruan ini adalah tulang punggung ekonomi Kota Pasuruan.

"Jadi aspirasi teman- teman PKL yang sedang mengalami permasalahan ini harus disampaikan. Saya butuh waktu satu minggu untuk rapat dengan OPD ,dan mempelajari petisi teman - teman PKL ini. Selanjutnya, saya akan bersurat ke ibu Gubernur Jawa Timur," kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengakui, UMKM ini adalah pilar ekonomi di Kota Pasuruan. Ketika UMKM dihadapkan dengan pembatasan berjualan akan berpengaruh besar. Berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan sejak Covid-19, menurun dua persen lebih.

"Ini jangan dibiarkan. Ini perlu diselamatkan. Tapi, yang perlu digarisbawahi adalah ketika ekonomi dilonggarkan, kesehatan masyarakat jangan sampai buyar. Artinya, ketika teman - teman UMKM bisa berjualan lagi, jangan sampai kasus Covid-19 menjadi tinggi," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Ia pun sepakat, teman - teman UMKM termasuk pedagang ini sedikit diberi kelonggaran agar ekonomi tetap bisa bergerak. Dan sesuai dengan visi misinya, adalah memajukan ekonomi Kota Pasuruan. Namun, ia sedang memikirkan formulanya.

Gus Ipul mencontohkan, tanpa disadari para pedagang ini juga membuka lapangan pekerjaan untuk Kota Pasuruan. Satu pedagang, bisa memperkerjakan satu sampai dua orang. Nah, ketika pedagang tidak berjualan, semakin banyak pengangguran.

"Makanya saya butuh waktu satu minggu lah untuk merumuskan ini semua. Skemanya bagaimana. Kemungkinan nanti jam berjualan sedikit dilonggarkan, tapi harus ada penekanan agar penyebaran Covid-19 tidak meluas," sambung dia.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini juga terus memotivasi teman - teman PKL untuk tetap semangat. Ibarat sedang puasa, teman - teman PKL ini sudah kuat berpuasa sampai ashar, dan perlu waktu sedikit lagi untuk mencapai waktu magrib.

"Jangan sampai puasanya batal. Kami dari pemerintah komitmen untuk memutus penyebaran Covid-19. Bahkan, kami sudah rapat dan menargetkan tiga bulan ke depan Kota Pasuruan masuk zona hijau. Ayo ditata bersama - sama. Saya akan rapat membahas aspirasi panjenengan semua," paparnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Gus Baha Membedah Tentang Isra Miraj

Baca juga: Banjir Melanda Kota Pasuruan, Turunkan Mobil Pemadam Bersihkan Lumpur

Baca juga: Kepiluan Korban Kecelakaan Sumedang: Guru Muda Gagal Nikah hingga Eha Selamat dengan Cara Telanjang

Terakhir, Gus Ipul juga mengingatkan sekali lagi ke teman - teman PKL untuk menjalankan petisi ini dengan betul dan maksimal. Artinya, perlu ada komitmen bersama. Ia sebagai pemerintah akan berjuang untuk nasib teman - teman PKL, tapi teman - teman PKL harus disiplin.

"Mulai memakai masker, menyediakan handsanitizer, dan sebagainya. Kalau perlu jangan melayani pembeli yang tidam mematuhi protokol kesehatan, dan sebagainya. Insyallah, saya siap memfasilitasi aspirasi teman - teman PKL ini," ungkapnya.

Sekadar diketahui, selama ini PKL di sejumlah titik di Kota Pasuruan merasakan imbas dari penerapan kebijakan pembatasan berjualan. Mulai dari PSBB, PPKM dan sebagainya.

Akses jualan mereka dibatasi. Pukul 20.00 wib mereka harus menutup usahanya. Mereka mengadu ke Gus Ipul - Mas Adi untuk mendapatkan solusi.

Mereka kompak untuk sama - sama saling menjaga dengan membuat petisi siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika diberikan izin untuk berjualan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved