Update Kasus Guru Ngaji Cabul di Lumajang, Ternyata Ada 6 Santri Jadi Korban, Rata-rata Usia 12-14
Polres Lumajang beber lanjutan kasus guru ngaji di Kecamatan Pasrujambe yang melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya: korbannya ada 6.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
Reporter: Tony Hermawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang terus melakukan pemeriksaan terhadap H (41), seorang guru ngaji di Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.
Pasalnya, H merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap santrinya.
Informasi terkini, polisi mengungkap bahwa H ternyata sudah mencabuli 6 murid yang merupakan santrinya.
Baca juga: Belum Ada Temuan Varian Baru Corona B117 di Jatim, Kabupaten Malang Antisipasi dengan PPKM Mikro
Baca juga: Heboh Nadya Arifta Gelar Bridal Shower, Fix Dinikahi Kaesang? Wajah Bahagia, Pengunggah: Geng Jamet
Rata-rata mereka yang jadi korban berusia 12 tahun hingga 14 tahun.
"Korban sudah ada 6 orang," kata Kanit PPA Ipda Irdani Isma, Sabtu (13/3/2021).
Modus yang digunakan H selalu sama. Yakni merayu santrinya menginap di rumah untuk diajak ngaji subuh bersama.
Namun, bukannya mengajarkan ilmu agama, H malah mencabuli santrinya.
"Kasusnya masih kami kembangkan bisa jadi korban bertambah atau bagaimana" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kelakuan bejat H akhirnya terbongkar setelah belum lama ini melakukan pencabulan terhadap korban berinsial J.
Baca juga: Tampil Manglingi dengan Make Up Flawless, MUA Surabaya Mary Vanesa: Detail, Tidak Boleh Sembarangan
Baca juga: Dosis Kedua, Gubernur Jatim Tinjau Langsung Vaksinasi Wartawan
J sudah dua kali jadi korban sodomi H. Pertama sekitar tahun 2017 dan yang terakhir Januari 2021 lalu.
Dua kali menjadi korban, J mencari informasi-informasi di internet dampak menjadi korban pencabulan.
Tak sengaja ibu J memergokinya. Akhirnya J menceritakan kejadian yang baru dialaminya.
Bak disambar petir, ibu J langsung langsung mendatangi H dan menyerahkan ke Polres Lumajang.