Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Kali Pria Desa Lerankulon Ini Curi Motor, Ngaku Jadi Satu-satunya Jalan Saat Tidak Punya Uang

Pria Desa Lerankulon, Kecamatan Palang 8 kali lakukan aksi pencurian sepeda motor. Kepada polisi ngaku jadi satu-satunya jalan saat tidak punya uang.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
SURYA/M SUDARSONO
Noris saat memperagakan aksinya menggondol motor menggunakan kunci T di hadapan polisi, Senin (15/3/2021)  

Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon, Kecamatan Palang, bolak-balik melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). 

Dia terhitung sudah 8 kali menggarong sepeda motor milik tetangga desa di kecamatan setempat. 

Namun, aksinya yang terakhir sepertinya tidak beruntung. 

Baca juga: Edarkan Uang Palsu di Tulungagung dan Trenggalek, 2 Orang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Gandeng Kusuma Agrowisata Untuk Kembangkan Bakat Wirausaha Mahasiswa Unej

Pria yang sudah berkeluarga itu dibekuk bersama Supri (28) Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, saat menjalankan aksinya.

Supri sendiri baru pertama ikut bersama Noris pada aksi terakhir. 

Kepada polisi, Noris otak pelaku pencurian itu mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi. 

Baca juga: Berharap Taman di Kota Kediri Segera Dibuka Dengan Protokol Kesehatan

Baca juga: Sherrin Tharia Lepas Hijab Pasca Cerai dari Zumi Zola yang Terjerat Korupsi, sempat Rela Jualan Kue

"Ya karena tidak punya uang," kata Noris sambil menundukkan kepala saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021). 

Dengan kondisi tangan terikat ia bercerita, aksi curanmor selalu dilakukan saat uang hasil curiannya telah habis. 

Bahkan, terhitung ia sudah mencuri delapan kali di titik lokasi yang berbeda. 

Namun kini ia tidak bisa pembelaan, saat polisi membekuknya bersama Supri di sebuah SPBU di Kecamatan Singgahan belum lama ini. 

"Menyesal, sudah 8 kali melakukan pencurian motor," katanya irit bicara. 

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, telah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Keduanya yaitu Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon dan Supri (28) Leranwetan, Kecamatan Palang, tega menggasak motor milik tetangga desanya yang beralamatkan di Kecamatan setempat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved