Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Motornya Hilang di Gondol Maling, Ustad di Tuban Ini Mengira Motornya Dipakai Santri

Beberapa minggu kemudian, motornya ditemukan jajaran Satreskrim Polres Tuban. Jenis dan ciri-ciri kendaraan roda dua yang diamankan polisi

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
M Sudarsono/Surya
Pelaku saat memperagakan aksinya menggondol motor menggunakan kunci T dihadapan polisi, Senin (15/3/2021) 

Reporter : Mochamad Sudarsono | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM,| TUBAN - Saiful Hilal tak menyangka motornya hilang digondol maling. Korban tidak menduga motornya telah raib, namun ia masih berbaik sangka, jika kendaraan roda dua miliknya digunakan anak didiknya di MTS Al-Mustofawiyah Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Namun, ia meyakini sepeda motornya hilang setelah seminggu tidak ada kabar.

"Ya saya kira dipakai santri gitu, makanya saya biar kan saja. Ternyata seminggu tak kunjung ada dan hilang," ujarnya saat hadir penyerahan barang bukti di Mapolres, Senin (15/3/2021)

Dia menjelaskan, setelah seminggu yakin motornya hilang ia kemudian melaporkan ke kepolisian. Padahal kendaraannya itu diparkir di rumahnya dalam kondisi terkunci.

Beberapa minggu kemudian, motornya ditemukan jajaran Satreskrim Polres Tuban. Jenis dan ciri-ciri kendaraan roda dua yang diamankan polisi pun sama dengan miliknya.

Baca juga: Banjir Kembali Landa 49 Desa di 6 Kecamatan di Lamongan, Warga Klaim Jalan Desa yang Kebanjiran

Baca juga: Video Debat Ashanty dan Krisdayanti di Lamaran Aurel dan Atta Disorot, Ternyata Bahas Posisi

Baca juga: Kali Kedua Longsor di Desa Berbeluk Bangkalan, Titik Lokasi Sama, BPBD: Papan Imbauan Hilang

"Setelah ditemukan saya cek ciri-cirinya sama, saya berterima kasih kepada polres Tuban," terangnya kepada TribunJatim.com.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, telah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya yaitu Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon dan Supri (28) Leranwetan, Kecamatan Palang, tega menggasak motor milik tetangga desanya yang beralamatkan di Kecamatan setempat.

Modus yang digunakan pelaku melalukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.

Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.

"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor yang dilakukan pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Namun dari laporan para korban akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada pengamanan barang bukti.

Kedua pelaku yang merupakan residivis itupun tak bisa mengelak atas aksi kejahatan yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved