Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tulungagung Terima DBHCHT Tahun 2025 Sekitar Rp 47,1 Miliar, Akan Disalurkan untuk 11 OPD

Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar, akan disalurkan untuk 11 OPD.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI (Arsip) - Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar. Perinciannya, Rp 43,5 miliar dialokasikan di APBD murni dan sekitar Rp 3,6 miliar ditambahkan saat APBD perubahan, Senin (8/9/2025). 

Poin Penting:

  • DBHCHT tahun 2025 untuk Tulungagung sebesar Rp 47,1 miliar.
  • Angka DBHCHT tahun 2025 ini lebih besar dibanding tahun 2024, sebesar Rp 45 miliar.

  • DBHCHT ini akan disalurkan untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar.

Perinciannya, Rp 43,5 miliar dialokasikan di APBD murni dan sekitar Rp 3,6 miliar ditambahkan saat APBD perubahan.

“Ada tambahan silpa sebesar Rp 3,6 miliar di APBD Perubahan sehingga total menjadi Rp 47,1 miliar lebih,” tegas Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, Senin (8/9/2025).

Angka DBHCHT tahun 2025 ini lebih besar dibanding tahun 2024, sebesar Rp 45 miliar.

Namun masih lebih rendah dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 53,3 miliar.

DBHCHT ini akan disalurkan untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.

“Setiap OPD punya peruntukannya masing-masing. Seperti untuk PBID (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan, dan pembangunan fisik,” sambung Arif.

OPD penerima DBHCHT terbesar adalah Dinas Kesehatan, sebesar Rp 15 miliar.

Disusul Dinas Sosial Rp 10,7 miliar, Dinas Pertanian Rp 5,2 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 3 miliar.

Lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp 2,9 miliar, RSUD dr Iskak Tulungagung sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Campurdarat Tulungagung sebesar Rp 1,8 miliar, dan Satpol PP sebesar Rp 1,2 miliar.

Sisanya OPD yang menerima di bawah Rp 1 miliar, masing-masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 800 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp 400 juta, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 250 juta.

Baca juga: Serapan DBHCHT Trenggalek Baru Rp 10 Miliar, Banyak Program yang baru Rampung di Akhir Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved