Pemkab Tulungagung Terima DBHCHT Tahun 2025 Sekitar Rp 47,1 Miliar, Akan Disalurkan untuk 11 OPD
Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar, akan disalurkan untuk 11 OPD.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- DBHCHT tahun 2025 untuk Tulungagung sebesar Rp 47,1 miliar.
-
Angka DBHCHT tahun 2025 ini lebih besar dibanding tahun 2024, sebesar Rp 45 miliar.
-
DBHCHT ini akan disalurkan untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar.
Perinciannya, Rp 43,5 miliar dialokasikan di APBD murni dan sekitar Rp 3,6 miliar ditambahkan saat APBD perubahan.
“Ada tambahan silpa sebesar Rp 3,6 miliar di APBD Perubahan sehingga total menjadi Rp 47,1 miliar lebih,” tegas Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, Senin (8/9/2025).
Angka DBHCHT tahun 2025 ini lebih besar dibanding tahun 2024, sebesar Rp 45 miliar.
Namun masih lebih rendah dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 53,3 miliar.
DBHCHT ini akan disalurkan untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.
“Setiap OPD punya peruntukannya masing-masing. Seperti untuk PBID (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan, dan pembangunan fisik,” sambung Arif.
OPD penerima DBHCHT terbesar adalah Dinas Kesehatan, sebesar Rp 15 miliar.
Disusul Dinas Sosial Rp 10,7 miliar, Dinas Pertanian Rp 5,2 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 3 miliar.
Lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp 2,9 miliar, RSUD dr Iskak Tulungagung sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Campurdarat Tulungagung sebesar Rp 1,8 miliar, dan Satpol PP sebesar Rp 1,2 miliar.
Sisanya OPD yang menerima di bawah Rp 1 miliar, masing-masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 800 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp 400 juta, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 250 juta.
Baca juga: Serapan DBHCHT Trenggalek Baru Rp 10 Miliar, Banyak Program yang baru Rampung di Akhir Tahun
DBHCHT
Tulungagung
Arif Efendi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Skema Kuota Haji Tahun 2026 Berubah, Lebih Berkeadilan Berdasarkan Masa Tunggu |
|
|---|
| Sosok Penjual Bakso Babi yang Tak Pasang Label Non Halal Sejak Tahun 2016, Dulu Dagang Keliling |
|
|---|
| Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Ribuan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi |
|
|---|
| Hukuman Kepsek Syamhudi setelah Habiskan Dana BOS Rp 25 M untuk Beli 11 Bus, Kini Terancam Miskin |
|
|---|
| Tersesat di Air Terjun Songgon, 2 Remaja Banyuwangi Panik Saat Malam Tiba, Dievakuasi SAR Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kades-korupsi-dana-desa-Rp740-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.