Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program Ngapling Jalan Hampir 2 Tahun, Lumajang Masih Dikepung Jalan Rusak, Begini Penjelasan PUTR

Lumajang dikepung jalan rusak padahal Program Ngapling sudah jalan hampir dua tahun. Begini penjelasan Humas PUPR Subowo.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
SURYA/TONY HERMAWAN
Petugas Ngapling saat memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Lumajang. 

Reporter: Tony Hermawan | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang punya Program Ngapling alias ngaspal keliling sejak tahun 2019.

Program ini dicanangkan untuk mengatasi permasalahan jalan rusak, utamanya  milik kabupaten.

Namun, hampir dua tahun program itu berjalan, nyatanya masih terdengar nyaring masyarakat mengeluhkan keberadaan jalan-jalan rusak.

Baca juga: 4 Pemuda di Warung Narkoba Sidorame Diperiksa Maraton, Polisi Temukan 0,5 Gram Sabu dari Mereka

Baca juga: Tak Sembarangan Sosok Yulisa Baramuli, Istri Bergaji Tinggi, Pantas Anak Presiden BJ Habibie Luluh

Terkait itu, Humas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang, Subowo mengatakan, pihaknya setiap hari selalu menerjunkan anggotanya mencari jalan rusak atau berlubang untuk diperbaiki.

Namun, untuk mencegah jalan kembali rusak bukan perkara mudah.

"Jalan kabupaten punya panjang 1109 kilometer. Kami selalu mengupayakan perbaikan-perbaikan, tapi setelah selesai, kami tidak punya wewenang mengawasi jalan itu dilewati truk melebihi muatan atau tidak," kata Subowo, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, katanya, kadang masyarakat juga menyemaratakan seluruh ruas jalan yang rusak musti ditangani kabupaten.

Padahal status jalan dikelompokkan berdasarkan tiga ototoritas yakni nasional, provinsi, dan kabupaten.

"Kadang-kadang masyarakat semua jalan yang rusak dikeluhkan ke kami. Padahal setelah dicek itu milik provinsi atau nasional ya kami hanya bisa melalukan upaya koordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.

Baca juga: Pekerja Restoran Nyambi Jualan Sabu, Diringkus Polres Nganjuk Saat Tunggu Pembeli di Stasiun KA

Baca juga: Polres Batu Bakal Gelar Perkara Kasus Tewasanya 2 Mahasiswa Peserta Diklat UKM Pagar Nusa

Subowo menyatakan sejauh ini, pihaknya sudah menindak  jalan rusak milik kabupaten sebanyak 82,15 persen. Sementara yang masih rusak 17,85 persen.

Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua jalan kabupaten bisa diperbaiki maksimal dengan program ngapling.

Sebab, program ini hanya untuk perbaikan darurat saja. 

"Ngapling itu hanya memperbaiki jalan rusak di bawah 15 persen. Misal jalan sepanjang 1 kilometer rusak yang mampu kami perbaiki hanya sepanjang 100 meter selebihnya perlu perbaikan lebih lanjut," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved