Teroris Dipindahkan
Buku Tarbiyah Jihadiyah hingga Buku dengan Cover Imam Samudra Disita dari Teroris di Jawa Timur
Barang bukti berupa buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufran (Mukhlas) serta tiga buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah diamankan tim Densus 88.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Syamsul Arifin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah barang bukti berupa buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufran (Mukhlas) serta tiga buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah lalu Wasiat Syuhada diamankan Densus 88 Mabes Polri.
Tak hanya buku, sejumlah kotak amal dan uang tunai serta senjata berjenis samurai juga diamankan di Mapolda Jatim sebelum tahananan tersebut dipindahkan ke Jakarta beserta barang bukti.
Adapun barang bukti sejumlah uang tunai senilai Rp197 juta turut diamankan.
Untuk diketahui, Sebanyak 22 tersangka teroris yang dititipkan di Polda Jatim oleh Densus 88 Anti Teror dipindahkan ke Jakarta pada Kamis (18/3/2021) pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sebanyak 22 Tersangka Teroris Dipindahkan ke Jakarta dari Polda Jatim
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebut para tersangka ini merupakan hasil tangkapan di beberapa wilayah di Jawa Timur.
"Asal tangkapan dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan terakhir di Malang. Sementara yang kami dapat mereka merupakan jaringan JI (Jamaah Islamiyah)," kata Brigjen Slamet, Kamis, (18/3/2021).
Para Tersangka meninggalkan Mapolda Jatim sejak pukul 07.00 WIB, menggunakan dua unit bus dengan penjagaan ketat oleh Densus 88 Anti Teror.
Mereka ditangkap karena terlibat dalam kelompok teroris yang masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah.
"Mereka masuk dalam kelompok organisasi terlarang yang mana mereka sampai saat ini masih melakukan perekrutan," terangnya.
Dengan mata tertutup dan kaki dirantai, para tersangka teroris berjumlah 22 dibawa menuju Jakarta.
Baca juga: Dengan Mata Ditutup dan Kaki Dirantai, 22 Tersangka Teroris Dipindahkan Ke Jakarta dari Polda Jatim