Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

LaNyalla, Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
dokumen Humas DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Belum ditetapkannya formasi guru agama lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu respons dari Kementerian Agama RI (Kemenag ).

"Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur LaNyalla, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, hal ini harus menjadi angin segar bagi para calon guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Kemenag.

Dengan alasan tersebut, Senator asal Jawa Timur itu meminta alokasi guru Agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kemendikbud.

"Karena pada kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar," urainya.

Baca juga: LaNyalla, Ketua DPD RI : Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

Baca juga: Gara-gara Pesan WA, Warga Surabaya Ramai Datangi Balai Kota untuk Melamar Kerja, Pemkot: Itu Hoax

Baca juga: Pasca Digerebek Polda Jatim, Pemkot Blitar Minta Manajemen Karaoke Next KTV Tutup Sementara Usahanya

LaNyalla Mattalitti juga meminta pemerintah daerah untuk lebih wajar mengalokasikan formasi guru agama sesuai dengan kondisi lapangan.

"Pemerintah daerah harus turut menciptakan keseimbangan alokasi serta memenuhi ketercukupan guru agama," katanya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga berharap agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini.

"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," katanya kepada TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved