Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dikira Suaminya, Wanita Biarkan Bagian Sensitif Dielus, Rupanya Perbuatan Pejabat, Istri di Sebelah

Rupanya perbuatan itu dilakukan oleh pejabat, yang kala itu menginap di tempatnya bersama sang istri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Freepik
ILUSTRASI Berita pejabat cabuli istri teman yang rumahnya diinapi. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita syok bagian sensitif dielus pejabat.

Awalnya wanita yang dicabuli pejabat itu mengira sang suami yang mengelus tubuhnya.

Rupanya perbuatan itu dilakukan oleh pejabat, yang kala itu menginap di tempatnya bersama sang istri.

Baca juga: Gelagat Aneh Korban Sebelum Potongan Tubuh Jatuh dari Apartemen, Hari Terakhir Suram, Keluarga: Diam

Pelaku adalah politisi bergelar Datuk di Malaysia.

Ia mencabuli istri temannya saat menginap di rumah korban.

Polisi kini sedang melacak saksi-saksi yang terkait dengan politisi tersebut.

Baca juga: Sekampung Curiga Suara Rintihan Mama Muda Makin Keras, Ngeri Aib Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

Menurut media Malaysia Sinar Harian pada Sabtu (20/3/2021), seorang sumber menceritakan bahwa Datuk dan istrinya pernah bertamu dan menginap di rumah korban yang berlokasi di Taman Melawati, Selangor, Malaysia.

Kejadian terjadi antara Juli hingga 15 Agustus 2020.

Diketahui suami korban adalah teman dari istri Datuk.

Baca juga: Jerit Tengah Malam Mama Rosita, Pria Berkolor Ogok-ogok Barangnya di Bawah Jendela, Berakhir di Laut

"Pelaku bersama istrinya menginap setelah bertamu, dan suami di rumah mengizinkannya," kata Kepala Polisi Distrik Ampang Jaya, Ajun Komisaris Mohamad Farouk Eshak.

"Kejadian berlangsung antara jam 1-5 pagi. Korban tidur di kamar sebelah tersangka."

"Pagi-pagi sekali, saat korban sedang tidur di lantai atas, dia tiba-tiba terbangun karena merasa dicium dan payudaranya dielus."

"Awalnya korban membiarkannya karena merasa itu dilakukan suaminya, tapi terkejut saat mengetahui ternyata si tersangka di situ." dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Suami Polisi Seret Istri, Pilu Lihat Kondom & Tisu di Ranjang Rekan Kerja, Dikhianati Perselingkuhan

World of Buzz pada Senin (22/3/2021) melaporkan, korban awalnya tidak membuat laporan polisi karena takut akan keselamatan dirinya dan suaminya.

Sebab, menurut korban, pelaku membawa pistol dan bertemperamen buruk.

"Korban juga diduga berutang 200.000 ringgit (Rp 700 juta) kepada pelaku untuk urusan bisnis," tambahnya.

Mohamad Farouk melanjutkan, polisi telah membuat laporan kasus ini pada 16 Maret, dan sedang mengusutnya.

Bisa-bisanya seorang pria tergiur tubuh mertuanya sendiri.

Namun, nyali pria itu ciut tahu reaksi ibu kekasihnya saat diajak berhubungan intim.

Pria itu nekat beraksi padahal saat itu sedang bersama pacarnya.

Pelaku diketahui berusia 25 tahun dan sudah menjalani sidang atas kasusnya ini.

Ia memiliki bayi dengan pacarnya dan tinggal di rumah ibu si pacar pada 9 Maret 2020.

Baca juga: Trend Taruhan Balap Liar di Surabaya Mulai Geser, dari Balap Motor, Balap Sepeda hingga Balap Lari

Kronologi bermula sekitar jam 8 pagi pacarnya tidur di kamar setelah selesai mengurus anak mereka malam hari.

Sebelum pukul 11.30 terdakwa masuk ke kamar korban untuk mengambil bantal, dan ia melihat ibu pacarnya sedang tidur dengan bagian dadanya tersingkap.

Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min.

Ia pun menyentuh mulut korban dengan tangannya.

Saat korban terbangun, ia melihat terdakwa berjongkok di sampingnya dengan celana terbuka.

Terdakwa berkata kepadanya, "Ayo berhubungan seks" dan korban menolak lalu bertanya di mana putri dan bayinya.

Terdakwa menjawab, mereka sedang tidur.

Korban lalu pura-pura tidur lagi dan terdakwa yang nyalinya ciut, pergi, melansir Channel News Asia pada Jumat (22/1/2021) via Tribunnews dan Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Ini Akhir Nia Ramadhani di Layar Kaca? Manajer Mulai Ingatkan Klien Brand, Sakit Nia Kambuh: Saraf

Korban sangat syok, tetapi tidak langsung melapor karena khawatir terdakwa bakal curiga.

Kemudian pukul 12.35 siang saat terdakwa sedang mengurus bayinya, korban memanfaatkan waktu tersebut untuk melapor ke polisi yang berujung penangkapan terdakwa.

Setelah kejadian itu korban rutin menghadiri sesi di Institute of Mental Health karena merasa tertekan.

Meskipun sesi konsultasi dan obat yang diresepkan dapat membantu, korban masih trauma jika mengingat kejadian itu, kata pengadilan.

Jaksa penuntut lalu menjatuhkan hukuman berdasarkan kerugian yang ditimbulkan pada korban, dan fakta bahwa terdakwa pernah diberi hukuman percobaan pada 2013 terkait kejahatan seks.

Bahkan terdakwa bisa saja dipenjara hingga 2 tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman itu.

Kini yang tidak disebut namanya untuk melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.

Kumpulan berita viral.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved