Warga Gresik Nekat Jual Miras di Warung Plus Ditemani Tiga Pramusaji, Satpol PP Gercep
Sejumlah minuman keras (Miras) diamankan dari sebuah warung kopi di Kabupaten Gresik. Warung tersebut menyediakan layanan tiga pramusaji untuk menarik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Reporter: Willy Abraham | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sejumlah minuman keras (Miras) diamankan dari sebuah warung kopi di Kabupaten Gresik. Warung tersebut menyediakan layanan tiga pramusaji untuk menarik pengunjung datang.
Tiga perempuan beserta botol minunan keras diamankan petigas dari sebuah warung di dusun Ngablak, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Selasa (23/3/2021).
Kasatpol PP Gresik Abu Hassan memimpin sendiri operasi tersebut sedikitnya menemukan sebanyak 54 botol minuman keras berbagai merk. Dua juriken toak.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Minimarket Hentikan Jual Kopi atau Izin Dicabut: Menyalahi Perizinan Minimarket
"Ayo disudahi seperti ini, bersama-sama menjaga Kabupaten Gresik," terangnya.
Diketahui, warung tersebut milik salah seorang warga bernama Sanim. Untuk menarik pelanggan, Sanim mempekerjakan tiga perempuan sebagai pramusaji.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran miras. Meneguhkan identitas Gresik sebagai kota yang menjunjung tinggi norma-norma sosial.
Barang-barang haram hasil operasi disita petugas sebagai barang bukti. Sementara pemilik warung terancam jeratan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Kabupaten Gresik harus benar-benar bersih, benar-benar menjadi Kota Wali dan Kota Santri," tutupnya. (wil)
Kumpulan berita Gresik terkini