Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Gresik Nekat Jual Miras di Warung Plus Ditemani Tiga Pramusaji, Satpol PP Gercep

Sejumlah minuman keras (Miras) diamankan dari sebuah warung kopi di Kabupaten Gresik. Warung tersebut menyediakan layanan tiga pramusaji untuk menarik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Penjual miras di Gresik didatangi Satpol PP 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sejumlah minuman keras (Miras) diamankan dari sebuah warung kopi di Kabupaten Gresik. Warung tersebut menyediakan layanan tiga pramusaji untuk menarik pengunjung datang.

Tiga perempuan beserta botol minunan keras diamankan petigas dari sebuah warung di dusun Ngablak, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Selasa (23/3/2021).

Kasatpol PP Gresik Abu Hassan memimpin sendiri operasi tersebut sedikitnya menemukan sebanyak 54 botol minuman keras berbagai merk. Dua juriken toak.

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Minimarket Hentikan Jual Kopi atau Izin Dicabut: Menyalahi Perizinan Minimarket

"Ayo disudahi seperti ini, bersama-sama menjaga Kabupaten Gresik," terangnya.

Diketahui, warung tersebut milik salah seorang warga bernama Sanim. Untuk menarik pelanggan, Sanim mempekerjakan tiga perempuan sebagai pramusaji.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran miras. Meneguhkan identitas Gresik sebagai kota yang menjunjung tinggi norma-norma sosial.

Barang-barang haram hasil operasi disita petugas sebagai barang bukti. Sementara pemilik warung terancam jeratan tindak pidana ringan (Tipiring).

"Kabupaten Gresik harus benar-benar bersih, benar-benar menjadi Kota Wali dan Kota Santri," tutupnya. (wil)

Kumpulan berita Gresik terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved