Enak-enak Mandi, Wanita Muda Syok saat Lihat Ventilasi, Langsung Teriak Histeris Panggil Pemilik
Lagi enak-enak mandi, wanita muda CPNS syok saat lihat ventilasi, langsung teriak histeris panggil pemilik.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Setelah ditanya, korban akhirnya menceritakan kelakuan bejat sang guru honorer tersebut.
Hermanto mengatakan, saat pemeriksaan, DFL mengaku melakukan aksi bejatnya saat piket malam.
Ia membenarkan jika tersangka membawa korbannya ke dalam kamar mandi dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Aksinya tersebut ternyata sudah dilakukan sejak November 2020.
Adapun tersangka menjadi guru di sekolah tersebut sejak Januari 2020.
Tersangka mengakui terobsesi melakukan tindakan asusila setelah sering kali memandikan anak-anak asrama.
Usia korban rata-rata 6 hingga 13 tahun.
Polisi kini akan berkoordinasi dengan psikiater untuk mengetahui kejiwaan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika, korban pelecehan seksual berjumlah 10 anak.
Sedangkan untuk tindakan kekerasan ada 15 anak.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi, yaitu 10 korban, kepala sekolah, kepala asrama, dan juga tenaga pendidik lainnya di sekolah tersebut.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa seutas kabel dan kayu yang digunakan tersangka melakukan kekerasan kepada anak-anak.
"Tidak menutup kemungkinan korban bertambah."
"Apabila masih terdapat siswa lain yang menjadi korban, agar bisa melaporkan ke Polres Mimika," ujar Hermanto.
Hermanto mengatakan, DFL dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.