Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tragis Pria Tak Bisa Bayar Utang, Dikubur Hidup-hidup & Disiksa, Benda Putih di Kepala, Ada Ancaman

Seorang pria disiksa dan dikubur hidup-hidup, disebut karena perkara utang. Ancaman pelaku yang melakukan hal tersebut juga terdengar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
depositphotos
ILUSTRASI - berita viral pria dikubur hidup-hidup karena tak bisa bayar utang. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video pria dikubur hidup-hidup viral di media sosial.

Seorang pria disiksa dan dikubur hidup-hidup, disebut karena perkara utang.

Ancaman pelaku yang melakukan hal tersebut juga terdengar.

Mereka adalah sekelompok pemuda.

Dilansir TribunJatim.com dari TribunMedan, Minggu (28/3/2021), sebuah video menunjukkan kekejaman sekelompok pemuda menyiksa seorang pria.

Mereka memukul tubuh korban hingga mengubur korban hidup-hidup.

Melansir dari media lokal Vietnam, pada pagi hari tanggal 27 Maret, sebuah akun Facebook membagikan video seorang pemuda yang diserang dan disiksa oleh sekelompok orang.

Segera setelah diposting, video tersebut menjadi viral di media sosial dan mendapatkan banyak kritikan dari komunitas online.

Baca juga: Merah-merah di Leher Istri Orang Kuak Aib Kakek Nakal, Suami Buntuti, Pembunuhan Keji Tak Terhindar

Dalam video tersebut, seorang pria muda ditelanjangi dan diserang oleh sekelompok anak muda lainnya.

Korban juga dipaksa berlutut di tanah di sekitar sungai dan kelompok tersebut melakukan penyiksaan sambil merekam video.

Di saat yang sama, dalam penyiksaan tersebut, kelompok pemuda itu juga mengancam akan mempermalukan keluarga korban juga.

Baca juga: Beda Wajah Muzdalifah bareng Amy Qanita & Nagita, Istri Fadel Permak? Publik Curiga Berawal Rafathar

Seorang pemuda disiksa dan dikubur hidup-hidup oleh sekelompok orang.
Seorang pemuda disiksa dan dikubur hidup-hidup oleh sekelompok orang. (eva.vn)

Selain itu, mereka juga menggali lubang, lalu mengikat tangan korban dan menutup kepalanya dengan karung.

Mereka lantas menyuruh korban masuk ke dalam lubang dan menguburnya hidup-hidup.

Tidak jelas di mana lokasi pengambilan video tersebut.

Motif video tersebut juga tidak diketahui apakah hanya untuk lelucon atau memang murni penyiksaan.

Namun setelah beberapa saat diposting, akun Facebook yang menyebarkan video itu langsung menghapus video tersebut.

Baca juga: Caca Ponorogo Mantap Nikah dengan Mas Kawin Burung Kenari, Keluarga Santai, Pak Modin Sampai Tertawa

Menurut sumber Dan Viet, video tersebut bermula dari penagihan utang.

Korban yang diikat dan dikubur hidup-hidup disebut-sebut memiliki utang.

Sementara itu, kepolisian Kota Vinh, pihaknya sedang dalam proses verifikasi atas kejadian tersebut.

Jika video tersebut adalah lelucon, maka orang yang mempostingnya di Facebook akan ditangani sesuai ketentuan Undang-undang.

Penyiksaan yang mereka lakukan adalah untung menagih utang, penangannya juga berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca juga: PWNU Jatim Kecam Pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Dorong Aparat Tidak Tanggung: Usut Tuntas

Nyawa Melayang karena Utang

Di tahun 2019 di Indonesia, Fitriyadi (29), warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap pihak kepolisian setempat usai membunuh rekannya sendiri secara sadis lantaran tak membayar utang.

Korban Aswani (33) tewas dengan luka di leher akibat pukulan benda tajam pada Sabtu (9/2/2019).

apolsek Batang Hari Leko, AKP Sofyan Affandi mengatakan, pelaku mulanya menagih utang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

Karena tak kunjung dibayar hingga satu pekan, pelaku akhirnya langsung menghampiri korban untuk menagih utang tersebut.

"Saat ditagih, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku emosi langsung mengambil parang yang telah disiapkan dan menebas korban hingga tewas," kata AKP Sofyan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (10/2/2019), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Suasana Mencekam Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Saksi Mata: Korban Anak-anak, Pendarahan

Baca juga: Frustasi Ibu Muda 2 Tahun Suami Hilang, Ending Pilu, Pendarahan Usai Minum Obat dari Selingkuhan

Sofyan menerangkan, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya menolong korban.

Namun, karena kehabisan darah, Aswani pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya. Setelah kita mengetahui keberadaannya, langsung ditangkap," ujarnya.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka Fitriyadi untuk menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni 340 KUHP,351KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Profil Gereja Katedral Makassar, Lokasi Ledakan Bom, Gereja Tertua di Makassar & Dibangun Tahun 1898

Baca juga: Sosok Hotma Sitompul, Ayah Sambung Bams Eks Samson, Diduga Mengusir Paksa Istrinya Desiree Tarigan

Kumpulan berita viral

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved