MIRIS Kesucian Bocah Wanita Terenggut di Kandang Ayam, Pak Kus Kebelet Tak Dilayani Istri: Lihat Rok
Sungguh miris, kesucian bocah wanita terenggut di kandang ayam, setelah Pak Kus kebelet tak dilayani istri dan melihat rok.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh miris nasib bocah wanita di Lamongan, Jawa Timur ini.
Kehormatan dan kesuciannya terenggut bapak-bapak di kandang ayam kotor.
Pengakuan pelaku pencabulan gadis 8 tahun di kandang ayam itu pun menyinggung soal istrinya.
Pelaku dalam kasus ini adalah Kusiyanto (35), warga Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sedangkan korban adalah KR (8).
Aksi bejat Kusiyanto untuk pertama kali dilakukan di rumah mertua tersangka.
Kusiyanto mengatakan libidonya memuncak saat melihat korban sedang bermain tidak jauh dari rumahnya dan pakaian bawahnya (rok, red) menyingkap.
"Waktu itu saya melihat tubuh korban, saat roknya nyingkap, " aku Kusiyanto saat dikeler di depan para awak media, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Tengah Malam Bu Dosen Naik Taksi, Ternyata Selingkuh Sama Teman Adik Iparnya, Suami Langsung Gerebek
Baca juga: Nasib Jasad L & YSR Pelaku Bom Makassar, Kondisi Makam Janggal, Keluarga Rasa Berubah: Sudah Jarang
Tindakan biadab pertama itu diakui tersangka tidak sampai berhasil menyetubuhi KR, dan hanya menekan-menekan saja.
Belum sampai puas, ternyata anak tersangka yang baru berumur 5 tahun datang.
Ia kemudian bergegas melepaskan korban untuk bermain dengan anak pelaku.
"Saya lepas saja, kemudian main sama anak saya, " katanya.
Merasa belum puas, tiga belas hari sesudah kejadian pertama, tersangka kembali mengulangi perbuatan bejatnya di kandang ayam milik pelaku .
Menurut pengakuan tersangka, kejadian kedua pada Minggu (21/3/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tiba - tiba korban mendatangi tersangka saat sedang memberi makan ayam.
"Anak itu datang ke kandang minta telur, " kata Kusiyanto.
Tapi karena tidak ayamnya tidak telur, tersangka tidak bisa memenuhi permintaan korban.
Baca juga: Ibu YSF Syok Putri Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, Tengah Hamil? Sikap Beda Drastis seusai Nikah: Anakku
Baca juga: Wanita Kediri Dipamiti Suami Jelang Tidur, Sang Istri Teriak Saat Tahu Kondisi Suami di Kamar Mandi
Tersangka terbesit kembali untuk mencari kepuasan pada korban.
Korban meronta dan berhasil lepas dari cengkraman tersangka.
Ditanya mengapa sampai nekat memperdayai anak dibawah umur, Kusiyanto mengaku karena sedang ada problem dengan istri.
Hampir sebulan lamanya ia tidak mendapat jatah dari sang istri.
"Saya sedang ada masalah dengan istri. Pemicunya masalah ekonomi, " aku tersangka.
Baca juga: Geger Ular Kobra Satu Meter Masuk Rumah Warga, BPBD Tuban Bongkar Perabotan: Hasil Masih Nihil
Masalah itu kemudian membuat sang istri tidak lagi mau melayani kebutuhan rohani tersangka.
"Sebulan tidak pernah mau melayani saya, " katanya.
Ternyata itu yang membuat dirinya tak terarah menyalurkan hasratnya, hingga anak dibawah umur jadi sasaran.
Perbuatan bejat ini tercium ibu korban dan dilanjutkan lapor ke kepala dusun.
Oleh Kasun dilanjut ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Hidup Aneh Pelaku Bom Makassar, Pernikahan Semu, Polisi Jawab Isu Istri Hamil saat Beraksi: Meledak
Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju tengan panjan warna merah, 1 buah rok panjang warna biru dan 1 celana dalam warna biru.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena korban anak dibawah umur.
"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban, " kata Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjarah.
Di Sumatera Selatan, seorang kakek berinisial N (45) dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba) lantaran diduga telah memperkosa T (21) yang merupakan tetangganya sendiri.
Mirisnya, T ini merupakan seorang gadis yang mengalami keterbalangan mental.
Pengurus Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) Hafiz Alfangky mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/3/2021).
Semula, pelaku datang ke rumah korban seorang diri.
Sementara, orang tua korban sedang berada di luar.
Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya tersebut.
"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri. Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban,"kata Hafiz dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Ngeri! Pemotor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tronton di Bangsal Mojokerto
Hafiz mengatakan, setelah mengetahui T telah diperkosa, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi.
Bahkan, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.
"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin membenarkan jika laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut.
"Sekarang masih diselidiki kasus ini jadi atensi kami," tegasnya.
Kumpulan berita kasus pencabulan