Berita Malang
Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya di Sini
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka jalur pendakian Gunung Semeru. Jalur pendakian menuju gunung tertinggi Pulau Jawa itu akan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka jalur pendakian Gunung Semeru. Jalur pendakian menuju gunung tertinggi Pulau Jawa itu akan dibuka pada 1 April 2021.
Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Syarif Hidayatullah menerangkan, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pendaki saat akan mendaki Gunung Semeru.
Otoritas memberlakukan batas waktu pendakian maksimal 3 hari 2 malam. Selain itu batas pandakian hanya diperbolehkan sampai Kalimati alias radius 1 kilometer dari kawah aktif Semeru.
Baca juga: Satu Bulan Menjabat, Kebijakan Bupati Sidoarjo Mulai Dikritik: Kritik Itu Biasa
Selain itu, jumlah kapasitas pendaki yang boleh melakukann hanya 180 orang.
"Batasan ini, kami memperhatikan situasi pandemi Covid-19," ungkap Syarif ketika dikonfirmasi
Guna bersiaga mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyiagakan Pos Pelayanan di Ranupani.
"Kami menyiagakan ada 8 personil petugas, dibantu oleh Sahabat Volunteer Semeru, kelompok porter, dan tim evakuasi," tutupnya. (ew)
Kumpulan berita Malang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-gunung-semeru-lumajang-memuntahkan-lava-pijar.jpg)