Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Serangan Teroris di Mabes Polri

Babak Baru Jaringan Teroris, Aparat Temukan Atribut FPI, BNPT: Beberapa Terlibat, Faktanya Empiris

Muncul babak baru jaringan teroris yang ternyata ada anggotanya yang juga ikut dalam gerakan FPI, organisasi yang kini sudah tak diizinkan beroperasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Detik-detik aparat mengamankan barang bukti di kawasan condet Jakarta temukan atribut FPI 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Babak baru kasus terorisme mulai muncul kembali, aparat berhasil temukan atribut FPI.

Atribut FPI itu ditemukan di beberapa rumah tersangka terorisme dan jaringan terorisme yang sedang dibasmi.

Fakta ini menjadikan babak baru kasus terorisme melibatkan organisasi yang dilarang pemerintah itu.

FPI (Front Pembela Islam) sendiri, dikepalai oleh Habib Rizieq Shihab nyatanya menjadi satu yang paling disoroti.

Penemuan itu terjadi di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI yang kini keberadaannya sudah dilarang.

Disebutkan oleh Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Eddy Hartono, bahwa temuan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris.

Terduga teroris itu adalah yang beraksi di Gereja Katedral Makassar.

Baca juga: Allah Memanggil Kamu, Tangis Pilu Ibu Penyerang Mabes Polri, Baru Tahu Hidup Asli Putrinya: Hikmah

Brigjen Eddy Hartono, seperti dikutip TribunJatim.com dari tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (29/3/2021), via TribunWow.com, mengungkap temuan itu.

Diketahui dalam penggeledahan di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI

"Memang hasil pengembangan di wilayah Bekasi dan Condet, hasil pengejaran oleh aparat penegak hukum, di samping tadi ditemukannya barang peledak, juga beberapa identitas dari organisasi yang dilarang," ungkap Eddy Hartono.

Ia menyinggung penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada awal tahun 2021 di Makassar.

Saat itu ditemukan sejumlah anggota kelompok teroris memiliki keterkaitan dengan FPI.

Baca juga: Terkuak ZA Penyerang Mabes Polri Sakit-sakitan, Pamit Pergi Sebentar Ternyata Tewas, Ayah Mau Lapor

Hal itu dibuktikan dari berbagai atribut yang mereka miliki saat ditangkap.

Diketahui kemudian organisasi FPI dilarang karena tidak lagi berizin.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved