Simpan Duda di Kamar, Janda Sopan Buka Pintu saat Digerebek, Ternyata Sudah Lama Diintai Warga

Ketahuan simpan pria duda di kamar, janda sopan buka pintu saat digerebek, ternyata warga sudah lama mengintai mereka.

Tayang:
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SERAMBINEWS/dok WH Aceh Tamiang
Pelaku khalwat diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Rabu (31/3/2021) malam. 

"Tim yang mengawasi pelaku ternyata memang benar mendapati ada pria dewasa di dalam rumah tersebut," lanjut Syahrir.

Baca juga: Kaesang Pangarep Auto Menyesal? Felicia Tissue Tunjukkan Sudah Move On, Aura Beda, Ibu: Kamu Kuat

Temuan inipun langsung disikapi Satpol PP dan WH Aceh Tamiang dengan mengerahkan tim lebih besar untuk melakukan penanganan serius.

"Petugas kami masuk baik-baik dan pintu dibuka sendiri oleh Sur."

"Dan terlihat pelaku AS ke luar dari kamar tidur," ungkapnya.

Awalnya, kata Syahrir, pihaknya menginterogasi keduanya di dalam rumah tersebut.

Namun seiring waktu berjalan, rumah pelaku mulai dikerumuni warga.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku kami amankan ke kantor untuk diperiksa," lanjutnya.

Syahrir menambahkan, kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Tidak tertutup keduanya akan dijadikan tersangka dan akan menjalani hukuman cambuk.

Baca juga: Kiwil Menangis Ratapi Nasibnya Telah Ugal-ugalan Diceraikan 3 Istri, Dulu Tinggal di Rumah Mewah

Perselingkuhan bu dosen selingkuh dari suaminya dengan jalin hubungan bersama teman adik iparnya akhirnya terkuak.

Sang bu dosen selingkuhi suaminya dan berhubungan intim dengan teman adik iparnya.

Bahkan, kasus perselingkuhan bu dosen kini sudah masuk ranah hukum dan persidangan.

Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pun memperberat hukuman terhadap seorang dosen wanita tersebut.

Putusan pengadilan tingkat banding terkait kasus istri selingkuh ini sudah diputus pada 16 Maret 2021.

Pihak yang mengajukan banding dalam perkara kasus perselingkuhan ini adalah Jaksa Penuntut Umum atas nama Wilhelmina M.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved