Berita Kota Malang
Marah Wali Kota Malang Dengar ASN RSUD Sebut Perwali TPP Abal-abal: Silahkan Buat Pegunduran Diri
Dengar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Kota Malang sebut Perwali TPP abal-abal. Wali Kota Malang, Sutiaji beri teguran keras.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
Reporter: Rifky Edgar | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Teguran keras diberikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Kota Malang.
Sutiaji meluapkan amarahnya, setelah mendengar ada ASN yang telah mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu abal-abal.
Mendengar perkataan tersebut, Sutiaji langsung melakukan sidak dengan mengunjungi RSUD Kota Malang hari ini, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Jeritan Aurel Hermansyah di Malam Pertama Diajak Masuk Atta Halilintar, Heboh Lihat di Kasur: Ungu
Baca juga: Istri Tewas Mendadak saat Berhubungan Intim di Kamar Mandi, Suami Syok, Penyebab Tak Diduga Terkuak
Di sana, dia langsung menggelar pertemuan dengan perwakilan tenaga kesehatan RSUD, diantaranya dokter, dokter spesialis dan tenaga perawat di aula lantai 2 RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021).
"Jika ada seorang ASN yang sudah berani menghina Perwal, berarti sama halnya menghina sebuah institusi," tegas Sutiaji.
Sutiaji pun merasa tak terima, bahwa Perwali Nomor 2 Tahun 2021 tentang TPP ada yang menganggap sebagai Perwal abal-abal.
Baca juga: Siasat Pria Gresik Pacari Istri Orang hingga Berhubungan Intim, Simpan Foto Syur Korban untuk 1 Hal
Baca juga: Pasutri Surabaya Ajukan Permohonan Penanaman Embrio Pada Rahim Wanita Lain, Begini Putusan PN
Dia menegaskan, bahwa aturan di dalam Perwali merupakan turunan dari aturan sebelumnya yang membahas tunjangan atau jasa pelayanan (jaspel).
Sedangkan uang jasa pelayanan yang diterimakan kepada seorang tenaga kesehatan bisa dibilang tidak sedikit. Yakni mencapai Rp 7-15 Juta.
"Kami berkeyakinan uang jasa pelayanan bisa jauh lebih besar dari uang tunjangan. Gaji besar berkonsekuensi dengan tanggungjawab dan nilai pekerjaannya," ucapnya.
Pada kesempatan itu pula, Sutiaji bersama dengan BKPSDM Kota Malang telah mengkroscek daftar absensi yang berada di internal RSUD Kota Malang.
Dari hasil yang diperoleh, ditemukan banyak ASN yang telah mengabaikan absensinya. Bahkan ada yang absensinya hingga 0 persen.
Bahkan absensi nama-nama ASN yang bertugas di RSUD Kota Malang disebutkan satu per satu oleh Kepala BKPSDM Kota Malang oleh Totok Kasiyanto.
"Jika memang ASN di RSUD sini merasa tidak sanggup atau keberatan maupun tidak mau absensi. Silahkan membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN RSUD," tegas Sutiaji setelah mengetahui daftar absensi.