Tarawih Dibolehkan Termasuk di Surabaya, Satgas: Prokes Diperketat
Pemerintah Kota Surabaya tengah mengaji regulasi salat tarawih bagi seluruh masjid dan mushola di Surabaya. Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
"Sehingga, nanti ketika memasuki bulan Ramadhan, ada tarawih, atau ibadah lainnya bisa yakin dan aman," kata Cak Eri Cahyadi.
Untuk diketahui, Pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.
Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas. Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.