Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

15 Menit Tertidur, ABG Syok Bangun-bangun Diperkosa Pria Mesum, 'Sudah Lepas', Pelaku Dapat Ganjaran

Saat bangun, ABG itu sudah dalam keadaan disetubuhi dan celananya terpelas. Semua berawal saat ia masuk kamar untuk tidur, namun pintu tak dikunci.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Istockphoto/nemke
ILUSTRASI Berita gadis ABG di Nganjuk diperkosa saat tidur siang. Baru terlelap 15 menit. 

Diduga ada korban perkosaan lainnya Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap SL.

Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Akal Bulus Ustaz Cabul Demi Setubuhi Santri, Ziarah Jadi Alasan, Warga 1 Desa Ngamuk Bakar Madrasah

Baca juga: Firasat Ibu Tak Meleset, 3 Kali Mimpi Buruk Malamnya Dobrak Ruang Anak, Syok Lihat Adegan: Ditindih

Kumpulan berita kasus pencabulan

Kumpulan berita kasus pemerkosaan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved