Seorang Munckari Dagangkan Pelajar SMA di Blitar dengan Tarif Rp 300 Ribu
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel
Reporter: Samsul Hadi I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.
Baca juga: Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Kota Blitar: Buat Kebutuhan Mereka
Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
Miris Makam Ayah Raffi Rahmad, Tak Dirawat Meski Anak Kaya? Nagita Dicibir saat Ziarah, Lihat Reaksi |
![]() |
---|
'Kerja di Brunei Buat Bangun, Sekarang Ambruk' Cerita Korban Gempa, Takjub 1 Hal Tak Biasa: Aneh |
![]() |
---|
Gelombang Tsunami 3 Meter Ancam Madura, 'Datang Cepat', BMKG Desak Mitigasi Bencana, Kuak 3 Penyebab |
![]() |
---|
Penyebab Gempa di Malang Terkuak, BMKG Soroti Bahaya Setelahnya, Dampak Kerusakan dan Korban Jiwanya |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ingin Bercinta dengan Dimas Beck, 'Punya Anak Tanpa Nikah', Cerita Seranjang: Gila Ya |
![]() |
---|