Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Dinas Pertanian Tulungagung Menerima Keluhan Petani

Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani tahun 2021 mengalami penurunan drastis. Penurunan ini diduga dipicu karena sistem rencana definitif....

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/davidyohanes
Petani mengangkut pupuk bersubsidi. 

Reporter: David Yohanes I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani tahun 2021 mengalami penurunan drastis.

Penurunan ini diduga dipicu karena sistem rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK) Kementerian Pertanian, menerapkan dosis ideal untuk pemupukan.

Diungkapkan Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Kabupaten Tulungagung, Tri Widyo Agus Basuki
alias Oki, kondisi tanah pertanian di Tulungagung memang kehabisan unsur hara.

Akibatnya para petani mengandalkan pupuk kimia untuk memberikan nutrisi ke tanaman.

Semakin lama unsur hara semakin habis, dosis pemberian pupuk kimia juga semakin bertambah.

“Begitu pemerintah berpatokan pada dosis ideal pemupukan, akhirnya terjadi pengurangan yang signifikan,” terang Oki.

Oki mengungkapkan, sistem di e-RDKK Kementan langsung melakukan penyesuaian kebutuhan pupuk.

Ia mencontohkan, tahun 2020 lalu setiap hektar mendapat alokasi 300 kg pupuk  urea.

Untuk tiga kali tanam dalam satu tahun, maka setiap hektar mendapat alokasi 900 kg urea.

“Namun sekarang begitu dimasukkan dalam e-RDKK, langsung dipotong oleh sistem. Tidak bisa dapat sepenuhnya seperti tahun lalu,” katanya.

Setelah keluar alokasi berdasar sistem, alokasi yang diberikan lewat penetapan SK juga masih mengalami pengurangan.

Penetapan alokasi berdasar SK hanya sekitar 38-40 persen dari alokasi yang sudah dipotong sistem.

Kondisi ini mulai banyak dikeluhkan oleh para kelompok petani.

“Banyak kelompok tani yang mulai khawatir jika alokasi pupuk subsidi dikurangi sesuai SK penetapan. Karena tidak ada solusi bagi petani, selain membeli pupuk nonsubsidi,” ungkap Oki.

Data tahun 2020, ada 88.533 petani di Tulungagung, dengan luas tanam 145.499 hektar.

Alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak  39.742 ton, ZA 13.819 ton, SP36 9.318 ton dan NPK 35.203 ton.

Sedangkan tahun 2021, jumlah petani membengkak menjadi 113.682 orang, dengan luas tanam 140.932,94  hektar.

Sementara alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea 21.025 ton, ZA 13.769 ton, SP36 282 ton dan NPK 37.379 ton.

Alokasi berdasar sistem ini terdapat penurunan pada jenis Urea, SP36 namun naik pada jenis NPK.

Namun jumlah ini masih terpotong banyak, saat dituangkan dalam SK penetapan.

“Untuk Urea, berdasar SK masih mencapai 97 persen. Tapi yang lain hanya 38-40 persen,” tutur Oki.

Terkait kekhawatiran para petani, Oki yakin akan ada evaluasi pelaksanaan tanam tahap pertama.

Jika memang ada kekurangan pupuk untuk petani, nantinya akan ditambah oleh pemerintah.

“Ini sekedar keyakinan saya, jika memang dianggap kurang pasti akan ditambah. Tak mungkin pemerintah membiarkan petani kekurangan pupuk,” pungkas Oki.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved