Demi Lindungi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN, APEKSI Dukung BPJS Ketenagakerjaan
Untuk melindungi pekerja rentan dan para pegawai non ASN, APEKSI mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan alias BPJAMSOSTEK.
TRIBUNJATIM.COM – Disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya, tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai non ASN.
Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia .
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia ( APEKSI ) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres ini.
Menurutnya, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah Non ASN.
“Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita,” ungkap pria yang juga menjabat Wali Kota Bogor, Rabu (7/4/2021), saat bertemu dengan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan, dalam siaran tertulis ke TribunJatim.com.
Baca juga: Perintahkan Semua Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Jokowi Teken Inpres
Baca juga: Direksi BPJAMSOSTEK Baru Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Anggoro Siap Lakukan Digitalisasi Jamsos
Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Pegawai Non ASN di Jawa Timur Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kedua, lanjut Bima Arya, dirinya bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah.
“Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini ketemu dengan ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yaitu, pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” imbuhnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.
“Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha. Menurutnya, apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
“Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Walikota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” kata Asep Rahmat Suwandha.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian menyatakan siap merealisasikan dan tercapainya optimalisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Jajaran BPJAMSOSTEK Jawa Timur siap untuk bergerak cepat bersinergi dengan seluruh kepala daerah, ini sebagai bukti nyata bahwa kami hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam memberikan kepastian perlindungan atas resiko sosial dan ekonomi," tandas Deny Yusyulian. (*)