Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan 'Keris' dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet
Modus dukun cabul perkosa gadis usia 16 teman anaknya 10 kali, tunjukkan 'keris' dan olesi minyak, ancam santet jika melapor.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang dukun cabul perkosa gadis di bawah umur akhirnya diamankan polisi.
Pencabulan dilakukan pelaku dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
Sang korban juga diancam akan disantet jika menolak bersetubuh dengan si dukun cabul.
Baca juga: Mulai 9 April 2021, Biaya Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 85.000
Satreskrim Polres Kendal membekuk FM alias Bayu atau Wongso (40).
Bayu diduga melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cepiring, OI (16).
Ironisnya, tindakan pencabulan dilakukan oleh Bayu sebanyak 10 kali terhadap korban dengan berkedok seorang dukun dadakan.
Bayu yang mengaku sebagai dukun melakukan pemerkosaan kepada korbannya sejak Juli 2020.

Baca juga: Lahan Tebu Saksi Bisu, Pemerkosa Keok Dihajar Korbannya, Modus Ajak Cari Kerja, Kini Kena Getahnya
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh ini pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020, di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.
Katanya, aksi pencabulan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.
Baca juga: Bawa Jurnal, Pak Dosen Cabuli Ponakannya Beralasan Terapi Kanker Payudara, Korban sempat Merekam
Oleh tersangka, korban pun dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.
Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk, dan diberikan minyak pemikat.
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka."
"Kemudian terjadi tindak pencabulan. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya, dilansir TribunJatim.com dari Tribunjateng.com.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung.
Barang-barang tersebut dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak, dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Video Becak Goyang 2 Menit 37 Detik, Tampak Kepala Wanita, Si Tukang Lalu Cuci Celananya
Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda tersebut mengaku tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.
"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.
Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh si dukun cabul dilakukan berulang kali.
Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.
Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.
"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Bayu kini terancam penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Baca juga: Sudah 5 Kali Suami Jadikan Istri Pemuas Birahi Pria Lebih Muda, Ikut Nontonin, Alasan Pelaku: Kurang
Soerang dukun di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, SL (42), juga melakukan pencabulan.
Korbannya adalah BN, gadis yang masih berumur 12 tahun.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021), kejadian ini terungkap setelah SN, ibu dari BN memeriksakan anaknya ke bidan setempat.
Semula, SN merasa curiga melihat BN mendadak murung seusai berobat di rumah SL.
Dari pemeriksaan bidan, ia pun terkejut mendengar putrinya ternyata sudah mengalami kekerasan seksual dan pelakunya adalah SL.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi mengatakan, SN yang mengetahui anaknya telah diperkosa SL, langsung menghubungi keluarganya yang lain.
Keluarga dari BN pun mendatangi rumah SL di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, untuk meminta pertanggungjawaban SL.
"Kami dapat informasi ada pelaku cabul yang ditangkap warga, petugas langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa," kata AKP Mursal lewat pesan singkat, Rabu (7/3/2021).
Mursal menjelaskan, korban tinggal tak jauh dari rumah pelaku.
SL diduga melancarkan aksinya saat BN hendak berobat dengan tersangka untuk menyembuhkan penyakitnya.
SL sendiri dikenal di desa setempat sebagai dukun dan mengaku bisa menyembuhkan segala penyakit.
"Karena percaya korban ini datang sendiri untuk berobat, namun malah diperkosa oleh pelaku," ujar AKP Mursal.
Diduga ada korban perkosaan lainnya Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap SL.
Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun.
- Baca juga berita lain soal dukun cabul
- Baca juga berita lain soal pemerkosaan