Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ngaku Dua Kali Mencuri di Ponpes Al Jihad, Syukur Dibantah Penadahnya: Sudah Delapan Kali Mencuri

Syukur tak bisa mengelak setelah dirinya dibantah oleh dua rekannya sendiri dalam melakukan aksi kriminal.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Pengakuan maling di Ponpes Al Jihad 

Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Syukur tak bisa mengelak setelah dirinya dibantah oleh dua rekannya sendiri dalam melakukan aksi kriminal. 

Pencuri handphone di Ponpes Al Jihad Surabaya tersebut dibantah penadahnya sendiri David Roy Wibowo dan Basuki setelah mengaku hanya dua kali merampok. 

"Satu kali jual di saya. Itu dia buat bayar hutangnya ke saya. Dia bilang dua kali mencuri hp itu bohong. Dia itu sudah delapan kali mencuri," ungkapnya.

Baca juga: Ini Dia Pelaku Pencuri Yang Sering Gasak Ponpes Al Jihad Surabaya

Ponsel hasil curian dijual kepada kedua tukang parkir itu seharga Rp400 ribu untuk melunasi hutangnya. 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. 

Sedangkan dua orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP terkait Penadah Barang Curian dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. 

Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap pelaku pencurian dan dua penadah yang mencuri ponsel di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jihad di Jalan Jemursari Utara 3 pada Sabtu (26/12/2020) lalu. 

Ketiga tersangka yakni Syukur (54) warga Asal Jalan Umur Gayungan dan dua penadah David Roy Wibowo (38) dan Basuki (53) yang merupakan tukang parkir. Keduanya warga asal Jalan Wonosari. 

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan pencurian dilakukan pelaku ketika kondisi ponpes sedang sepi karena santri sudah banyak yang pulang kampung. 

"Pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian masuk ke asrama yang tidak terkunci kemudian mengambil dua ponsel milik santri yang tertidur," kata dia Minggu (11/4/2021). 

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam meletakkan barang berharga, untuk menghindari sasaran empuk pelaku pencurian," pungkas Masdawati. 

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved