Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

PWNU Jatim Keluarkan Pernyataan Resmi Ihwal Larangan Mudik, Begini Sikapnya

Pemerintah memutuskan untuk larangan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 tahun ini.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
PWNU Jatim bicara soal larangan mudik 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah memutuskan untuk larangan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 tahun ini. 

Terkait kebijakan itu, PWNU Jatim mengeluarkan pernyataan resminya yang tertuang dalam surat bernomor 894/PW/A-ll/L/lV/202 dan ditandatangani Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Akhmad Muzakki pada Jumat, 9 April 2021 kemarin. 

Sejatinya PWNU tak masalah dengan kebijakan itu, namun meminta pemerintah juga menertibkan potensi kerumunan orang di tempat wisata, hiburan, dan sejenisnya. 

Baca juga: Nilai Kerugian Dampak Gempa di Kota Blitar Ditaksir Capai Rp 235 Juta

Ada empat poin pernyataan sikap tertulis dalam surat itu. Soal permintaan penertiban tempat wisata, hiburan, dan sejenisnya tertuang dalam poin ketiga. 

"Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana  yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021,” isi poin ketiga itu. 

Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki membenarkan soal surat pernyataan sikap terkait larangan mudik itu. 

"Benar," ucapnya singkat, Minggu, (11/4/2021). 

Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap PWNU Jatim terkait larangan mudik:

Bismillahirrohmanirrohim 

Mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya kasus penularan virus, seraya merujuk kepada kebijakan Pemerintah yang telah menerbitkan aturan soal peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 melalui Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, bersama ini Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyampaikan sikap: 

1. Mendukung kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021. 

2. Mendorong pemerintah untuk melakukan sosialiasi kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut semaksimal mungkin guna menghindari ketidaktahuan dan sekaligus ketidakhirauan masyarakat.  

3. Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana  yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021. 

4. Mengimbau kepada semua warga Jawa Timur pada umumnya, dan nahdliyin pada khususnya, untuk mengindahkan dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut demi kemaslahatan bersama, seraya senantiasa menjadikan Ramadan 1442 H/2021 M sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.

Kumpulan berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved