Gadis SMP Ketagihan Berhubungan Intim, Mau 'Dipakai' Om-om, Tertekan Perpisahan Ortu, Gini Nasibnya
Seorang gadis SMP ketagihan berhubungan intim hingga 'dipakai' banyak pria. Semua imbas perpisahan orang tua si gadis SMP itu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh miris nasib gadis SMP ini.
Seorang gadis SMP ketagihan berhubungan intim hingga 'dipakai' banyak pria.
Semua imbas perpisahan orang tua si gadis SMP itu.
Baca juga: Atta Melongo Dengar Istri Bahas Menggenjotnya, Aurel Bikin Suami Terpana Soal Tekad, Kru Penasaran
Gadis berusia 14 tahun di Aceh itu siswi SMP di Pidie.
Awalnya si gadis SMP terbujuk rayu teman sebayanya melakukan hubungan badan.
Setelah itu, gadis tersebut ketagihan untuk melakukan perbuatan itu.
Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie.
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati Mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.
Baca juga: Akhirnya Nissa Sabyan Respons Soal Hamil & Nikah? Heboh Disebut Kuat Mental, Bersyukur: Alhamdulilah
Bagaimana tidak, bahwa seorang gadis usia 14 tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.
Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.
Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.
Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.
Malahan teman laki-laki itu mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan intim yang terjadi beberapa kali, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Panik Atta Direkam Aurel di Kasur Pasrah Cuma Tutupi Bantal: Pagi Kita Slalu Begini, Kebiasaan Bocor
Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan intim, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Baca juga: Tragedi Magrib Menantu Dibacok Mertua saat Sujud Salat, Pelaku Emosi Dengar Jawaban Anak Soal Uang
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) diperkosa seorang pria di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku pemerkosa siswi SMP tersebut telah berhasil ditangkap.
"Pelaku berinisial JPN (23), ditangkap Polsek Kelayang beberapa jam setelah pelaku mencabuli korban. Korban seorang siswi SMP berusia 15 tahun," kata Misran kepada Kompas.com ( grup TribunJatim.com ) melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).
Misran mengatakan, pelaku sudah beberapa kali memerkosa korban sejak 2020 lalu.
Aksi pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan pelaku pada Minggu (10/1/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Tak Wajar Anak Zaskia Sungkar yang Dinanti 10 Tahun, Irwansyah Takjub Fisik Anak: Usia Baru Seminggu
Korban yang saat itu sedang belajar online tidak dapat menghindar karena sedang berada di hutan yang sepi untuk mencari sinyal internet.
"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," kata Misran.
Ia menjelaskan, kasus pencabulan ini mulai terungkap ketika sang Ibu korban melihat anaknya bertengkar dengan pelaku pada Minggu (17/1/2021).
Bahkan, pelaku mencekik leher korban ketika berada di rumahnya.
Saat itu, Ibu korban memarahi pelaku dan pelaku langsung pergi.
"Ibu korban bertanya kenapa pelaku mencekiknya. Dengan rasa takut, akhirnya korban bercerita pada Ibunya bahwa pelaku memaksa untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak hingga pelaku marah dan mencekik leher korban," kata Misran.
Baca juga: Madura Berdarah, Mertua Tega Bacok Menantu Saat Salat, Bermula dari 1 Pertanyaan Soal Anak Pelaku
Menurut Misran, korban selalu menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Namun, pelaku tetap memaksa.
Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila nafsu bejatnya tidak terpenuhi.
Korban akhirnya pasrah karena takut akan dibunuh oleh pelaku.
"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," sebut Misran.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kumpulan berita viral