Berita Malang
Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2021, Tekankan Penindakan Pelanggar Lalin
Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai....
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Kukuh Kurniawan I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari Senin (12/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 75 personel dalam kegiatan operasi tersebut.
"(Kegiatan operasi) ini khususnya yang dikedepankan fungsi lalu lintas. Karena tadi sudah disampaikan saat apel gelar pasukan, kami kedepankan langkah preventif dan preemtif (dalam penindakan pelanggaran lalu lintas). Tetapi apabila nanti ada potensi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, maka kami lakukan penegakan hukum," ujarnya kepada TribunJatim.com usai memimpin kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 di Polresta Malang Kota, Senin (12/4/2021).
Dirinya menjelaskan selama kegiatan tersebut berlangsung, penindakan penilangan di lapangan masih tetap dilakukan.
"Namun sifatnya selektif prioritas ataupun ultimum remedium. Karena seperti yang saya sampaikan tadi, kami kedepankan langkah preventif dan preemtif," tambahnya.
Dia juga menerangkan, pelaksanaan kegiatan operasi tersebut merupakan bagian dari arahan pemerintah.
"Tadi sudah disampaikan dalam amanat, bahwa kami amankan kebijakan dari pemerintah terkait larangan untuk pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021. Karena kami belajar dari kejadian pada Natal dan Tahun Baru (ada lonjakan kasus Covid 19 saat masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021)," bebernya.
Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, selama pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021, pihaknya akan melakukan antisipasi terhadap kendaraan yang memasuki wilayah Kota Malang.
"Utamanya (selama pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021) ada larangan beroperasi bagi moda transportasi (baik umum maupun perseorangan). Meski begitu kami tetap lakukan antisipasi, khususnya lewat jalan darat yang memasuki wilayah Kota Malang," tandasnya.