Wahyu Hidayat Harapan Baru Warga Kota Malang dari Seragam Gratis hingga Solusi Perkotaan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama wakilnya, Ali Muthohirin membawa harapan baru bagi masyarakat
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama wakilnya, Ali Muthohirin membawa harapan baru bagi masyarakat.
Ada Lima prioritas janji politiknya untuk memajukan Kota Malang.
Kelima janji politik tersebut menjadi gebrakan Wahyu dan Ali, yang juga mengantarkan mereka menjadi pasangan kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Lima janji politik tersebut adalah pertama seragam sekolah gratis tiap tahun untuk pelajar SD dan SMP. Kedua 1.000 beasiswa setiap tahun untuk pelajar/mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Ketiga 1.000 event per tahun baik dalam bentuk olahraga, seni/budaya, ekonomi kreatif/UMKM maupun pariwisata. Keempat Dana pembangunan Rp 50 juta per RT setiap tahun yang diperuntukan di lingkungan tingkat RT dan kelima penyelesaian masalah dasar perkotaan seperti banjir, kemacetan, dan fasilitas parkir.
Baca juga: Napi di Malang Dapat 2 Remisi sekaligus, Wali Kota Wahyu Hidayat Sebut Titik Balik Perbaiki Hidup
Janji politik yang saat ini sudah dijalankan antara lain pembagian seragam gratis, 1.000 event, pembagian beasiswa, dan penyelesaian masalah dasar perkotaan. Wahyu memulai pembagian seragam gratis pada 15 Juli 2025 di SMPN 6 Malang. Pembagian seragam gratis itu tidak hanya diberikan kepada pelajar tingkat SMP, namun juga pelajar tingkat SD yang secara simbolis dihadirkan di SMPN 6 Malang.
"Ini menjawab semua pertanyaan terkait janji-janji politik saya, terutama lima prioritas. Salah satunya adalah menyerahkan seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP," kata Wahyu.
Dalam program ini, siswa SD menerima dua stel seragam merah putih dan pramuka, sedangkan siswa SMP mendapatkan seragam putih biru dan pramuka. Seluruh paket dilengkapi dengan atribut lengkap. Wahyu menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan meminta kembali pengadaan seragam kepada orang tua murid.
Baca juga: Kota Malang Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil
Awalnya, pembagian seragam gratis ini diperuntukan kepada sekolah negeri. Belakangan, Pemkot Malang mulai memperluas jangkauan program ke sekolah swasta. Per akhir Agustus lalu, pembagian seragam gratis telah dilakukan ke seluruh sekolah negeri di Kota Malang.
Berdasarkan pembahasan sementara rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Pemerintah Kota Malang mengalokasikan Rp 500 juta untuk pengadaan seragam gratis bagi 1.000 pelajar SD dan SMP swasta.
Program seragam gratis di sekolah negeri menyasar 16.500 pelajar SD dan SMP negeri. Untuk 2026, bantuan bagi pelajar sekolah negeri tetap berjalan, bahkan memperluas jangkauan bagi 2.000 siswa tambahan.
"Itu dari jumlah semuanya, sudah diproyeksikan untuk yang swasta,” tambah Wahyu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan pembagian seragam gratis akan dilakukan menyeluruh pada 2026. Pemerintah Kota Malang telah menyusun rencana untuk pembagian seragam gratis di sekolah swasta.
“Sekolah swasta pun juga butuh. Jadi di 2026 nanti formulasi kami akan mengikutkan swasta untuk gratis juga,” ujarnya.
eksklusif
wawancara eksklusif
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
seragam gratis siswa
berita Kota Malang terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bridgestone Kenalkan ENLITEN, Platform Desain Ban Gabungkan Efisiensi Bahan Bakar dan Kinerja Tinggi |
![]() |
---|
Ayah dan Anak Tidur Berpelukan Meski Terhalang Jeruji Besi, Polisi Sengaja Rekam: Senang Bisa Bantu |
![]() |
---|
Totalitas! Tak Hanya Penuhi Tribun DBL Arena, Arek Smada Tampilkan Koreo Menawan |
![]() |
---|
Listrik Diputus, Nur Hayati Terkejut Diminta Bayar Denda Hampir Rp 7 Juta, PLN Jombang Buka Suara |
![]() |
---|
Penganiayaan Kakak Kelas hingga Hidung Retak, Siswa SMK di Blitar Laporkan Pelaku ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.